Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengatakan akan mengumpulkan dana-dana zakat yang terdapat di perusahaan BUMN. Melalui pertemuan dalam acara Buka Puasa Bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di Jakarta, Kamis (18/7) Dahlan memberikan arahan dan memimpin diskusi mengenai pengelolaan zakat pada perusahaan BUMN. Tampak hadir Dirut Bank Mandiri Budi Gunadi Sadikin serta Dirut Merpati Nusantara Rudi Setyopurnomo, ustadz Yusuf Mansur dan Ketua Umum Baznas Didin Hafidhuddin.
Pertemuan kali ini diakui Dahlan karena setiap perusahaan BUMN memiliki lembaga zakat, cuma masih berjalan sendiri-sendiri. Pertemuan yang dihadiri sejumlah tokoh itu, kata dia, adalah unntuk merumuskan zakat karena setiap BUMN punya lembaga zakat. “Sayangnya tidak terkoordinir dan polanya tidak sama,” kata Dahlan.
Agar penyaluran zakat menjadi lebih terkoordinir dan tepat, penyaluran zakat perusahaan BUMN rencananya mengadopsi penyaluran zakat Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Model yang akan diadopsi adalah pengentasan kemiskinan di pedesaan dengan jalan penciptaan lapangan kerja. Melalui metode ini, diharapkan penyaluran zakat ini dapat mengentaskan kemiskinan.
Sejauh ini, penyaluran zakat Baznas disalurkan dengan membentuk desa binaan. Dahlan mengatakan, desa binaan yang dibangun oleh Baznas dapat dijadikan contoh sehingga kedepannya penyaluran zakat perusahaan BUMN juga akan memiiki desa binaan.
"Nanti Baznas punya desa binaan. BUMN punya desa binaan. Saya akan kunjungi desa binaan di Bantul. Habis lebaran akan meniru model itu," terangnya.
Zakat yang terkumpul pada perusahaan BUMN, lanjut Dahlan, kerap tidak tersalurkan dikarenakan penggunaan yang ketat Direksi perusahaan BUMN. Pasalnya, direksi menerapkan asas prudent agar tidak terjadi kecurangan dalam penyaluran zakat tersebut.
Program penyaluran zakat BUMN ini menyasar program pengentasan kemiskinan. Dahlan menjelaskan, sebanyak 29 juta orang berada dalam posisi miskin. Setidaknya, lanjutnya, program zakat BUMN ini dapat membantu mengurangi jumlah masyarakat miskin.
“Kami pilah-pilah. Ada lima juta masyarakat yang enggak mungkin diangkat dari kemiskinan misalnya cacat, tua, sakit-sakitan. Nah ini nanti menjadi urusan Kementerian Sosial (Kemensos),” ungkap Dahlan.
Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) Gatot Suwondo mengaku memiliki lembaga zakat sendiri. BNI mewajibkan setiap karyawan menyisihkan pendapatan untuk zakat. Tetapi, pengecualian bagi karyawan non-muslim dan yang keberatan untuk menyalurkan lewat BUMN. Dari perusahaan-perusahaan pelat merah yang ada di Indonesia, BNI menjadi perusahaan terbaik dalam pengelolaan zakat.
















