Selanjutnya, hutang tersebut akan direstrukturisasi dengan bantuan Prakarsa Jakarta. Apabila perusahaan yang bersangkutan sudah mendaftar, maka perusahaan tersebut akan mendapatkan berbagai manfaat yang diberikan oleh pemerintah, antara lain: insentif pajak, manfaat investasi, pertumbuhan, dan lain-lain.
Hal itu diungkapkan oleh Cacuk Sudarijanto, Menteri Muda Urusan Percepatan Restrukturisasi Ekonomi Nasional, setelah memberikan pidato sambutan dalam konferensi nasional "Program, Strategy and Principles in Resolving Corporate Debt Restructuring" di Jakarta, Kamis (2/11) pagi.
Menurut statistik, hutang luar negeri Indonesia sudah mencapai AS$120miliar. Situasi ini sudah pada taraf sangat mengkhawatirkan. Hutang tersebut terdiri dari performing loan sebanyak 50% dan non-performing loan (NPL) sebanyak 50 %.
"Apablia utang tersebut tidak segera direstrukturisasi, maka kita tidak dapat bersaing dengan pasar internasional," cetus Cacuk. Pasalnya, pada 2002-2004, AFTA sudah akan memulai perdagangan bebas.
Sebanyak 50% dari NPL ini telah diserahkan ke BPPN (Badan Penyehatan Perbankan Nasional), sedangkan 25% ditangani oleh Prakarsa Jakarta. Diharapkan, Prakarsa Jakarta akan sanggup menyelesaikan restrukturisasi hutang sebesar AS$10 miliar.
Menjual kembali aset
Cacuk yang saat ini juga masih menjabat sebagai Kepala BPPN, menyatakan bahwa BBPN sendiri telah berhasil merekstrukturisasi NPL sebanyak 25%. Hal ini merupakan sebuah kemajuan yang pesat dibandingkan dengan awal tahun lalu.
Untuk APBN 2000 ini, BPPN ditargetkan menyetor sebesar Rp18,9 triliun. Sampai saat ini, telah disetor Rp14 triliun. Rencananya, pada November 2000 akan disetor sebanyak Rp3 triliun dan pada Desember akan disetor Rp2,9 trilyun.