17 Calon Hakim Agung Lulus Fit and Proper Test
Berita

17 Calon Hakim Agung Lulus Fit and Proper Test

Jakarta, Hukumonline. Setelah berlangsung selama empat hari, sejak 14 Juli sampai 17 Juli 2000, fit and proper test yang dilaksanakan oleh Panja II DPR terhadap para bakal calon hakim agung, akhirnya berhasil mengeluarkan 17 nama calon hakim agung. Dari 17 nama calon hakim agung yang "lulus" fit and proper test itu, memiliki komposisi 9 nama berasal dari hakim non karier dan 8 nama berasal dari hakim karier.

Tri/Ari
Bacaan 2 Menit
17 Calon Hakim Agung Lulus Fit and Proper Test
Hukumonline
Nama- nama calon hakim agung non karier yang "lulus" fit and proper test adalah:

Abdul Rahman Saleh, S.H., M.H. Notaris di Jakarta
Artidjo Alkostar, S.H., Advokad/Dosen UII, Yogyakarta
Prof. DR. H. Bagir Manan, S.H.
DR. H. Muchsin, S.H. Rektor UNSURI Surabaya
DR. H. Muhammad Laica Marzuki, S.H. Dosen FH UNHAS Makasar
Prof. DR. Muladi, S.H. Mantan Menteri Kehakiman
DR. Rifyal Ka'bah, S.H., M.A. Dosen Hukum Islam UI
H. Benjamin Mangkoedilaga, S.H. Anggota Komnas HAM
Prof. DR. Valerine J.L. Kriekhoff, S.H., M.A.

Nama-nama calon hakim agung karier yang "lulus" fit and proper test adalah :

Dr. H. Andi Syamsu Alam, S.H., Ketua PT Agama Sulawesi Selatan
Edith Dumasi Tobing Nababan, S.H., Ketua PT Tanjung Karang
M Said Harahap, S.H., Ketua PT Nusa Tenggara Timur
Mahjudin, S.H., Ketua PT Sumut
Margana, S.H., Wakil Ketua PT Jambi
Drs. H. Syamsuhadi, SH M.Hum., Direktur BinPer Agama Islam
Chairani A. Wani, S.H., Wakil PT TUN Jakarta
H. Abdul Kadir Mappong, S.H., Ketua PT Jatim

Salah seorang sumber dalam Panja tersebut mengatakan bahwa secara keseluruhan, penilaian yang dilakukan adalah dititikberatkan pada integritas moral ketimbang profesionalisme dan visi dan misi dari para calon hakim agung tersebut.

Panja II, tidak membuat rangking dalam mengeluarkan nama-nama tersebut, mereka hanya mengeluarkan nama-nama itu berdasarkan abjad.

Mengenai banyaknya hakim karier yang gagal dalam fit and proper test, menurut salah seorang anggota Panja II adalah dikarenakan integritas moral mereka yang diragukan karena banyaknya laporan-laporan yag masuk dari masyarakat ke Komisi II DPR-RI.

Hasil rapat Panja II ini akan di bawa ke dalam rapat Badan Musyawarah DPR, yang sampai saat ini masih berlangsung, untuk kemudian di sahkan dalam rapat pleno pada tanggal 20 Juli 2000 mendatang.
Tags: