BI Akan Mengawasi Bank Besar Tidak Bermasalah
Berita

BI Akan Mengawasi Bank Besar Tidak Bermasalah

Jakarta, hukumonline. Bank bermasalah diawasi itu lumrah. Namun, bank tidak bermasalah diawasi tentu ada yang lain. Nah, Bank Indonesia (BI) akan mengawasi bank besar yang tidak bermasalah. Apa alasannya?

Ari/APr
Bacaan 2 Menit
BI Akan Mengawasi Bank Besar Tidak Bermasalah
Hukumonline

Untuk meningkatkan fungsi pengawasan perbankan, pelaksanaan pengawasan bank tidak hanya difokuskan pada compliance supervision, tetapi juga diarahkan pada risk based supervision dan forward looking.

Dalam kaitan tersebut, Bank Indonesia telah menempatkan tenaga on-site persence (OSP) pada sejumlah bank (4 bank BUMN dan 5 bank BUSN) yang dinilai sebagai systemic bank.

Siti Ch. Fadjrijah, Direktur Pengawasan Bank I BI, mengungkapkan bahwa bank-bank yang diawasi dengan sistem OSP tersebut merupakan bank-bank besar, tetapi bukanlah bank yang bermasalah.

Mengapa bank yang tidak bermasalah tersebut perlu diawasi? Hal itu, karena menurut Fadjrijah, dalam perkembangannya bank-bank besar tersebut perlu "dijaga".

"Suatu saat apabila terjadi sesuatu terhadap bank-bank tersebut, tentunya akan membawa efek domino yang besar terhadap kehidupan perbankan kita karena bank-bank tersebut adalah bank besar," cetus Fadjrijah. Untuk meyakinkan bahwa bank-bank tersebut tidak akan mengalami masalah, perlu dilakukan pengawasan pula terhadap bank-bank besar ini.

Bank-bank yang diawasi dengan sistem OSP tersebut berbeda dengan bank-bank yang masuk ke dalam pengawasan khusus (special surveillance). Bank-bank yang diawasi dengan pengawasan khusus merupakan bank-bank yang kurang atau tidak sehat.

Terhadap bank-bank dalam pengawasan khusus, dilakukan pengawasan yang lebih intensif dan khusus. Misalnya saja pengawasan tersebut dilakukan BI dengan lebih sering meminta laporan kepada bank-bank itu. Namun ketika ditanyakan bank-bank mana saja yang sedang dalam pengawasan khusus tersebut, Fadjrijah tidak bersedia untuk menyebutkannya.

Tags: