24 Parpol akan Menjadi Kontestan Pemilu 2004
Aktual

24 Parpol akan Menjadi Kontestan Pemilu 2004

Bacaan 2 Menit
24 Parpol akan Menjadi Kontestan Pemilu 2004
Hukumonline
Komisi Pemilihan Umum mengumumkan tambahan enam Parpol yang berhak mengikuti Pemilu 2004. Enam Parpol tersebut adalah Partai Buruh Sosial Demokrat,  Partai Pelopor, Partai Merdeka, Partai Persatuan Daerah, Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia, dan Partai Penegak Demokrasi Indonesia. Keenam partai ini menggenapi jumlah Parpol peserta Pemilu 2004 menjadi 24 partai.
Tags: