ACFTA Ancam PHK Besar-besaran
Berita

ACFTA Ancam PHK Besar-besaran

Terkadang negara yang ikut ACFTA tidak menerapkan prinsip kepatuhan, sehingga tidak jarang produk ekspor mereka mengganggu bahkan merusak di negara importir.

Yoz
Bacaan 2 Menit
Pemberlakuan ACFTA dapat mengancam keberlangsungan <br> industri nasional. Dampaknya pada PHK besar-besaran. Foto: Sgp
Pemberlakuan ACFTA dapat mengancam keberlangsungan <br> industri nasional. Dampaknya pada PHK besar-besaran. Foto: Sgp

Sejatinya, pergantian tahun menjadi sebuah harapan bagi setiap individu maupun institusi. Namun, hal itu tidak dirasakan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Asosiasi ini mulai resah dengan dampak terburuk dari diberlakukannya ASEAN-China Free Trade Area (ACFTA). Apindo memperkirakan sebanyak 7,5 juta orang akan kehilangan pekerjaan alias di-PHK (pemutusan hubungan kerja).


Bukan tak mungkin prediksi Apindo meleset. Sebab, hal ini bisa terjadi jika pemerintah tidak melakukan upaya-upaya konkrit untuk menekan imbas terburuk dari ACFTA, seperti membendung serbuan produk-produk impor China dan meningkatkan daya saing produk lokal.


Ketua Apindo, Djimanto menerangkan saat ini peredaran barang impor di tanah air mencapai 50 persen dari komiditas pasar dalam negeri, dimana dari jumlah barang impor sebanyak 40 persen adalah produk-produk impor China. Apindo memperkirakan jika dampak terburuk ACFTA terjadi maka komposisi barang-barang impor bisa melonjak hingga 75 persen sedangkan produk-produk China naik sampai 70 persen. ”Ini akan mendesak lapangan kerja seperempatnya dari pekerja formal 29 juta orang,” katanya.


Tak bisa dipungkiri, potensi membanjirnya barang-barang impor akan berdampak pada kinerja industri dalam negeri, khususnya dalam mempengaruhi penjualan yang berujung pada penurunan produksi dan berakhir pada pengurangan tenaga kerja. Penyebabnya, apalagi kalau bukan harga dari produk impor, terutama yang berasal dari China jauh lebih murah. 

 

Seperti diketahui, mulai awal Januari 2010, China ditemani enam negara anggota Perhimpunan Bangsa Asia Tenggara (Association of Southeast Asian Nations, disingkat ASEAN) bergabung ke dalam kawasan perdagangan bebas. Dengan berlakunya zona perdagangan bebas itu, maka Indonesia, Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura dan Thailand menghapus tarif hingga hanya 0 persen untuk produk-produk impor.


Keenam negara itu akan menambah 7.881 jenis tarif yang akan diturunkan, sehingga jenis tarif yang akan digunakan untuk Tarif Preferensi Efektif untuk Perdagangan Bebas Asean (Common Effective Preferential Tariffs for ASEAN Free Trade Area atau CEPT-AFTA) menjadi total 54.457 atau 99,11 persen dari seluruh jenis tarif perdagangan.

Tags:

Berita Terkait