Rakernas Ikadin dan Gagasan Advokat Bersih
Rakernas Ikadin 2011:

Rakernas Ikadin dan Gagasan Advokat Bersih

Advokat perlu ikut menjaga keluhuran, kehormatan, dan martabat hakim. Jangan lagi melakukan lobi yang merusak tatanan hukum.

Mys
Bacaan 2 Menit
Rakernas DPP Ikatan Advokat Indonesia di bawah kepemimpinan Otto Hasibuan tegaskan sikap untuk perangi mafia peradilan. Foto: SGP
Rakernas DPP Ikatan Advokat Indonesia di bawah kepemimpinan Otto Hasibuan tegaskan sikap untuk perangi mafia peradilan. Foto: SGP

Rapat Kerja Nasional DPP Ikatan Advokat Indonesia di bawah kepemimpinan Otto Hasibuan sudah berakhir sejak akhir pekan lalu. Salah satu hal penting yang bergaung dalam perhelatan itu adalah harapan untuk menciptakan advokat bersih. “Ikadin menegaskan sikap untuk memerangi mafia peradilan,” kata John S.E. Panggabean, Ketua Bidang Komunikasi DPP Ikadin.

 

DPP Ikadin memang sengaja memilih topik kemandirian dan integritas dalam Rakernas kali ini. Masalah kemandirian dan integritas advokat telah mendapat sorotan selama ini. Apalagi sejumlah advokat tersandung perkara pidana, termasuk suap menyuap. Advokat berperan menjembatani kebutuhan kliennya dengan aparat penegak hukum lain. Beragam cara, termasuk memberikan ‘ucapan terima kasih’ kepada polisi, jaksa, atau hakim dilakukan advokat agar si klien menang.

 

Cara-cara seperti itu sudah harus ditinggalkan. Setidaknya begitulah harapan Jaksa Agung Basrief Arief. Dalam sambutan yang dibacakan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Hamzah Tadja, di depan peserta Rakernas Ikadin, Basrief meminta aparat penegak hukum perlu melakukan introspeksi. Ketidakpercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum selama ini tidak lepas dari perilaku keempat pilar penegakan hukum. Sebagai bagian tak terpisahkan dari pilar tersebut, Basrief meminta advokat tidak melakukan lobi-lobi kepada aparat penegak hukum lain yang berpotensi merusak tatanan hukum. “Advokat jangan lagi memikirkan keuntungan bagi diri sendiri,” imbuh Basrief.

 

Dalam rangka memerangi mafia peradilan, peserta Rakernas menyepakati Ikadin akan terus meningkatkan kualitas anggotanya melalui pembinaan dan pengawasan. Penegakan kode etik disadari merupakan dasar advokat menjalankan profesi. Advokat yang tergabung dalam Ikadin diminta tidak ikut-ikutan menjadi bagian dari mafia peradilan. “Mafia peradilan harus dijadikan musuh bersama seluruh aparat penegak hukum,” tambah John. Pada akhirnya, advokat menjalankan profesinya dengan bersih.

 

Salah satu gagasan yang ditawarkan Otto Hasibuan, Ketua Umum DPP Ikadin, adalah advokat tidak masuk partai politik. Jika advokat menjadi anggota, apalagi menjadi pengurus aktif, sangat mungkin advokat bersangkutan tidak lagi mandiri dalam menjalankan profesi. Ke dalam, ia bisa diintervensi pimpinan partainya, sedangkan ke luar ia bisa saling bermusuhan dengan advokat lain hanya karena masing-masing membela anggota partainya. “Secara psikologis banyak hambatan,” kata Otto saat membuka Rakernas DPP Ikadin, 22 September lalu.

 

Kehormatan hakim

Prof. Eman Suparman juga ikut menaruh harapan untuk melahirkan advokat bersih. Ketua Komisi Yudisial ini mengatakan advokat harus ikut menjaga keluhuran, martabat, dan kehormatan hakim. Dalam konteks ini, ia meminta advokat menjadi mitra Komisi Yudisial mengawasi pengadilan. “Jangan menjadi bagian dari problem, tetapi harus menjadi bagian dari solusi,” harapnya.

 

Menurut Guru Besar Universitas Padjadjaran Bandung itu, advokat adalah bagian tak terpisahkan dari penegak hukum lain. Advokat bisa mempengaruhi hakim, jaksa, atau polisi. Sebagai bagian dari penegak hukum, advokat sudah semestinya memiliki integritas dan independensi dalam menjalankan profesi.

Tags: