RNI Gandeng Kejaksaan untuk Menjadi Korporasi Bersih
Aktual

RNI Gandeng Kejaksaan untuk Menjadi Korporasi Bersih

ant
Bacaan 2 Menit
RNI Gandeng Kejaksaan untuk Menjadi Korporasi Bersih
Hukumonline

PT Rajawali Nusantara Indonesia, badan usaha milik negara yang memiliki bidang usaha antara lain agro industri, farmasi dan alat kesehatan, bertekad membangun korporasi yang bersih, taat azas dan taat aturan serta menggandeng Kejaksaan RI untuk mencapai hal tersebut.

"Kami ingin mengembangkan perusahaan yang bersih, taat azas, taat aturan dan tidak koruptif," kata Direktur Utama PT RNI Ismed Hasan Putro setelah penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan RI di Jakarta, Kamis.

Penandatangan MoU itu dimaksudkan untuk mendukung penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, pendampingan dalam tindakan-tindakan hukum, pemulihan dan penyelamatan aset serta bantuan jasa hukum, konsultansi dan penanganan permasalahan hukum.

Ismed mengatakan Kejaksaan RI juga akan memberikan bantuan berupa peningkatan kompetensi insan RNI terutama di bidang perdata dan tata usaha negara dengan melaksanakan pendidikan dan pelatihan, lokakarya, penyuluhan dan seminar.

Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Burhanuddin mengatakan Kejaksaan RI merupakan pengacara "plat merah" dan tidak ingin bertindak sebagai "pemadam kebakaran".

"Sesuai dengan UU yang berlaku, kami ingin bersinergi seperti apa yang disepakati dengan RNI," kata Burhanuddin.

Kesepakatan tersebut memiliki peranan penting bagi RNI terutama dalam melakukan optimalisasi pengembangan aset perusahaan.

RNI yang meraih laba Rp36 miliar pada semester I 2012 merencanakan pembangunan properti berupa gedung, hotel, apartemen dan rumah sakit yang berlokasi di Jakarta, Cirebon dan Surabaya, kata Ismed.

Aset yang dimilikinya masih belum dimanfaatkan maksimal bahkan memberi beban tambahan bagi pengeluaran perusahaan tiap tahun.

Dengan pembangunan tersebut RNI diharapkan dapat meraih peluang pasar properti yang sedang baik sekaligus memberikan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan.

RNI yang merupakan "holding company" memiliki 14 anak perusahaan dan satu cucu perusahaan.

Di antara anak-anak perusahaannya, ada yang mengelola 10 pabrik gula yang berada di Jawa Barat, DI Yogyakarta dan Jawa Timur, perkebunan dan pabrik pengolahan kelapa sawit di Sumatera Selatan, perkebunan teh, pabrik farmasi dan alat kesehatan ndi Semarang dan Bandung, pabrik pengolahan kulit dan pabrik plastik.

Di bidang properti, RNI memiliki pengalaman dengan mengembangkan kawasan Proyek Pengembangan Lintas Kuningan yang berlokasi di kawasan antarbangsa Mega Kuningan, Jakarta.

Tags: