PNS Akan Dikurangi
Aktual

PNS Akan Dikurangi

Ant
Bacaan 2 Menit
PNS Akan Dikurangi
Hukumonline

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar, mengatakan akan mengurangi jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang saat ini berjumlah 4,7 juta jiwa.

"Kami akan kurangi jumlah PNS secara perlahan," ujar Azwar di Jakarta, Senin (17/9).

Pengurangan dilakukan dengan cara pensiun. Azwar mengatakan dari 130 ribu PNS yang pensiun setiap tahunnya, Kemenpan hanya mengangkat sebanyak 70 ribu CPNS. "Jadi dipekirakan sekitar 50 hingga 60 persen jumlah PNS bisa dikurangi dengan pensiun."

Azwar menjelaskan sistem tersebut dilakukan karena jumlah PNS yang ada saat ini tidak merata. Misalnya saja, jumlah guru sangat minim di pelosok, namun di perkotaan justru melimpah.

"Makanya, kami melakukan moratorium hingga Desember 2012. Jadi tidak ada penerimaan kecuali bagi tenaga honorer, ikatan dinas, guru, dokter ataupun perawat, dan jabatan khusus yang mendesak," tambah dia.

Kemenpan juga memperketat pengajuan penerimaan CPNS. Berbagai syarat di antaranya adalah pemda yang berhak mengajukan adalah daerah yang belanja pegawainya masih dibawah 20 persen, dan melakukan analisa jabatan.

"Persyaratan itu tetap berlaku untuk tahun depan," tukas menteri kelahiran Banda Aceh itu.

Tags: