Diserang Preman, Buruh Mengadu ke Komnas HAM
Berita

Diserang Preman, Buruh Mengadu ke Komnas HAM

Meminta Komnas HAM mendesak aparat kepolisian untuk menangkap dan mengungkap para pelaku serta aktor intelektual penyerangan.

Ady
Bacaan 2 Menit
Diserang Preman, Buruh Mengadu ke Komnas HAM. Foto: Sgp
Diserang Preman, Buruh Mengadu ke Komnas HAM. Foto: Sgp

Belasan pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Bekasi, Jawa Barat dengan didampingi aktivis KontraS dan LBH Jakarta mengadu ke Komnas HAM, Jakarta. Pasalnya, ketika para pekerja melakukan aksi mogok kerja dan demonstrasi di depan pabrik yang berlokasi di kawasan industri Jababeka Bekasi, diserang ratusan orang yang menamakan dirinya Masyarakat Bekasi Bergerak (MBB).

Pimpinan cabang FSPMI Bekasi, Slamet F mengatakan massa yang melakukan penyerangan itu membawa senjata berupa bambu runcing dan kayu. Para pekerja yang diserang itu berasal dari PT United Tractor Patria Engineering (UTPE). Aksi mogok dan demonstrasi dilakukan sejak 29 September 2012 lalu karena gagalnya perundingan antara pekerja dan manajemen. Namun, kemarin massa MBB itu melakukan sweeping di kawasan industri Jababeka Bekasi.

Ketika menemukan ada pekerja PT UTPE yang melakukan aksi mogok dan demonstrasi, gerombolan massa MBB langsung menyerang dan membubarkan aksi tersebut. Untuk menghindari serangan, sebagian pekerja menyelamatkan diri ke sebuah rumah semi permanen di dekat lokasi yang biasanya digunakan oleh para pekerja di Jababeka Bekasi untuk berorganisasi, yaitu Saung Buruh.

Namun, massa penyerang mengejar para pekerja yang menyelamatkan diri dan kembali melakukan serangan. Dalam serangan itu, Saung Buruh pun ikut dihancurkan massa MBB. Slamet menyebut sedikitnya lima pekerja mengalami luka berat dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis akibat serangan itu. Bahkan kendaraan para pekerja ikut dirusak dan barang berharga seperti telepon genggam juga ikut dirampas.

Para pekerja sudah melaporkan tindakan itu ke Polres Kabupaten Bekasi, namun sampai saat ini belum diketahui tindak lanjut aparat kepolisian atas laporan itu. Slamet menjelaskan, ketika penyerangan terjadi di depan pabrik, ada banyak aparat kepolisian dan tentara yang berjaga di dalam lokasi pabrik. Namun, ketika pekerja diserang, aparat keamanan yang berjaga itu tidak melakukan pembelaan kepada para pekerja. Slamet mensinyalir aparat keamanan itu hanya diminta oleh manajemen untuk melindungi aset perusahaan.

Dari pantauannya, Slamet melihat massa MBB itu bukan hanya menyerang para pekerja yang sedang menjalankan haknya untuk menggelar aksi mogok dan demonstrasi. Tapi menyerang anggota serikat pekerja lainnya yang berpapasan dengan MBB di tengah jalan. “Kawan buruh lainnya yang menggunakan atribut serikat pekerja juga diserang dan dianiaya,” kata dia kepada hukumonline di kantor Komnas HAM Jakarta, Selasa (30/10).

Mengingat tindakan yang dilakukan MBB itu meresahkan para pekerja di kawasan industri Bekasi dan mengancam kebebasan berserikat, maka Slamet berharap agar Komnas HAM dapat melakukan tindakan yang dapat memberi perlindungan terhadap hak para pekerja untuk berserikat dan bekerja. Slamet juga berharap agar Komnas HAM segera mendesak aparat Kepolisian untuk mengusut tuntas aksi penyerangan itu serta mengungkap aktor intelektual penyerangan itu.

Pasalnya, Slamet mendapat kabar beberapa hari sebelum penyerangan itu ada kumpulan aparat desa yang mengadakan rapat untuk merencanakan penyerangan itu. Untuk mendukung pendapatnya itu, Slamet menjelaskan selain melakukan serangan, massa MBB juga menyebarkan selebaran di kawasan industri Jababeka Bekasi yang intinya meminta agar serikat pekerja tidak melakukan demonstrasi dan mogok kerja. Bagi Slamet, isi dari selebaran itu mengancam kebebasan berserikat yang dilindungi oleh konstitusi.

Menerima pengaduan itu, salah satu staf Analis Pengaduan Komnas HAM, Ridha Wahyuni, mengatakan akan melanjutkan pengaduan itu kepada divisi yang berwenang untuk segera ditindaklanjuti. Dia mengatakan para pekerja yang mengadu dapat menghubungi Komnas HAM dua hari lagi untuk mengetahui perkembangan pengaduan tersebut. “Kami akan lanjutkan ke staf pemantauan,” ujarnya.

Tags: