Program KJS Harus Sejalan dengan UU BPJS
Berita

Program KJS Harus Sejalan dengan UU BPJS

Penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang ada saat ini harus lebih baik dari sebelumnya.

Oleh:
ADY
Bacaan 2 Menit
Timboel Siregar. Foto: SGP
Timboel Siregar. Foto: SGP

Koordinator advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, mengatakan pemerintah daerah provinsi (Pemda) DKI Jakarta harus melaksanakan program kesehatan sejalan dengan UU BPJS. Pasalnya, UU tersebut mengamanatkan agar pelayanan kesehatan harus diselenggarakan lebih baik dari sebelumnya.

Namun, praktiknya Timboel melihat Pemda tak melaksanakan amanat itu. Misalnya, dalam program Kartu Jakarta Sehat (KJS), dirasa masih terdapat kelemahan dalam menyelenggarakan kesehatan untuk warga Jakarta yang tergolong miskin.

Timboel mengatakan, BPJS Watch melihat kelemahan itu dalam sejumlah hal. Misalnya, untuk peserta KJS yang perlu mendapatkan pelayanan cuci darah di RS. BPJS Watch menemukan para peserta itu berpotensi besar ditolak dilayani oleh RS karena RS yang bersangkutan merasa rugi melayani peserta KJS. Ironisnya, potensi penolakan pelayanan itu tak hanya berlaku di RS swasta, tapi juga RS yang sahamnya mayoritas dimiliki oleh Pemerintah.

“Para pasien cuci darah (peserta KJS,-red) yang selama ini dilayani sudah mulai disuruh membayar penuh. Kalau tidak mampu maka harus dipindah ke RS milik Pemda DKI Jakarta,” kata Timboel kepada hukumonline lewat pesan singkat, Jumat (15/3).

Ironisnya, ketika peserta KJS mencari RS milik pemerintah agar segera mendapatkan pelayanan cuci darah, RS yang bersangkutan daya tampungnya penuh. Bahkan, Timboel menyebut ada sebuah RS di Jakarta Timur yang sahamnya mayoritas dimiliki Pemda akan menghentikan pelayanan terhadap peserta KJS yang membutuhkan cuci darah pada April 2013. Padahal, jumlah peserta KJS yang mendapat pelayanan cuci darah di RS itu mencapai 50 persen dari seluruh pasien cuci darah.

Manajemen di RS tersebut, Timboel melanjutkan, merasa rugi melayani pasien cuci darah dari peserta KJS. Misalnya, biaya sekali cuci darah termasuk obat-obatan yang dibutuhkan untuk satu pasien menghabiskan dana Rp 1,15juta, tapi Pemda DKI hanya membayar Rp 545ribu. Mengingat adanya rencana penolakan RS untuk melayani cuci darah peserta KJS itu, BPJS Watch mendesak Gubernur DKI Jakarta untuk turun tangan mengatasinya. Agar peserta KJS yang membutuhkan pelayanan cuci darah mendapatkan kembali layanan tersebut.

“Jokowi (Gubernur DKI Jakarta,-red) harus menepati janji-janjinya pada saat kampanye untuk memberikan pelayanan yang baik kepada rakyat di DKI Jakarta,” ucap Timboel.

Halaman Selanjutnya:
Tags: