Logo SBSI Jadi Rebutan
Berita

Logo SBSI Jadi Rebutan

Muchtar Pakpahan mengklaim sebagai pencipta awal logo SBSI.

HRS
Bacaan 2 Menit
Logo SBSI Jadi Rebutan
Hukumonline

Pernah sama-sama berjuang membesarkan dan mengurus Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI), tak membuat hubungan Muchtar Pakpahan dan Rekson Silaban selamanya harmonis. Tak ubahnya guru dan anak didik, Muchtar dan Rekson dikenal sebagai aktivis serikat buruh yang berani melawan penguasa.

Tetapi kini, keduanya berdiri berseberangan di Pengadilan Niaga pada PN Jakarta Pusat. Penyebabnya, rebutan logo SBSI. Muchtar tak terima logo SBSI diklaim sebagai hasil ciptaan Rekson. Selasa (2/4), kemarin perkara ini sudah memasuki tahap pembuktian.

Muchtar bercerita, logo SBSI adalah hasil pemikirannya seiring pendirian SBSI pada 1992. Kala itu, 24-26 April 1992 di Cipayung, Muchtar dan Abdurrahman Wahid berkeinginan mengorganisasikan buruh secara nasional. Organisasi buruh satu-satunya saat itu, SPSI, lebih berpihak kepada pemerintah ketimbangkan memperjuangkan kepentingan buruh

Dalam pertemuan tersebut, pada 25 April 1992 Muchtar Pakpahan secara aklamasi terpilih menjadi Ketua Umum SBSI. Sebagai serikat buruh yang solid, Muchtar juga memikirkan bahwa organisasinya memerlukan logo resmi yang perlu ada di kop surat. Berdasarkan pemikiran tersebut, ia mulai mencoret-coret dan menuangkan ide dan konsepnya di atas kertas.

Alhasil, ia pun berhasil menciptakan sebuah logo bagi organisasi yang ia pimpin. Gambaran tentang buruh tersebut dilebur ke dalam sebuah logo, yaitu Buruh bekerja keras, berani bersuara benar, dan perjuangannya harus membangun kehidupan negara yang sejahtera dan adil. Berdasarkan konsep tersebut, Pakpahan memasukkan elemen rantai sebanyak 27, padi dan kapas, timbangan, 5 gerigi beserta 4 celah.

Adapun filosofi dari 27 rantai adalah solidaritas dari 27 provinsi yang ada di Indonesia. Namun, pada tahun 2000, 27 rantai ini berkurang seiring lepasnya Timor Timur. Tetapi, kemudian lahir dua provinsi baru, yaitu Kepulauan Riau dan Banten. Peristiwa ini membuat pengurus organisasi berpikir ulang. Belakangan, SBSI memutuskan untuk kembali ke tanggal kelahiran SBSI itu sendiri, yaitu 25 April 1992.

“Mengapa tidak 28 karena provinsi nanti bertambah-bertambah. Sekarang saja sudah 34 provinsi jadi diputuskan untuk balik ke tanggal,” tutur Pakpahan kepada hukumonline usai persidangan, Selasa (2/4).

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait