Harvard Law School Danai Alumni Berwirausaha
Rechtschool

Harvard Law School Danai Alumni Berwirausaha

Diklaim sebagai program pertama yang digagas kampus hukum di Amerika Serikat.

RZK
Bacaan 2 Menit
Alec Karakatsanis dan Phil Telfeyan, penerima PSVF 2013. Foto: www.law.harvard.edu
Alec Karakatsanis dan Phil Telfeyan, penerima PSVF 2013. Foto: www.law.harvard.edu

Tidak percuma Harvard Law School menyandang status sebagai salah satu kampus hukum paling top di Amerika Serikat (AS). Selain konsisten mencetak lulusan-lulusan terbaik, Harvard Law School juga berani melakukan terobosan-terobosan. Salah satu terobosan itu adalah Public Service Venture Fund (PSVF) atau Bantuan Dana untuk Pelayanan Publik.

Dijelaskan dalam laman resmi Harvard Law School, PSVF adalah sebuah program yang bertujuan untuk menciptakan peluang berkarya yang lebih luas di bidang pelayanan publik bagi alumni Harvard Law School. Tidak hanya alumni, mahasiswa yang ingin bekerja di lembaga non profit atau lembaga pemerintahan bidang pelayanan publik bisa turut ‘menikmati’ manfaat dari PSVF.

Alokasi dana yang dikucurkan tiap tahun untuk PSVF cukup besar jumlahnya, yakni AS$1 juta. Dana ini dialokasi untuk alumni yang butuh modal awal untuk membuka kantor hukum bidang pelayanan publik. Atau bagi mahasiswa yang ingin bekerja di lembaga non profit atau lembaga pemerintahan bidang pelayanan publik, dana PSVF dapat dialokasikan untuk pembayaran honor.

Dalam siaran pers, Asisten Dekan Harvard Law School, Alexa Shabecoff mengatakan PSVF mulai dijalankan sejak dua tahun silam. Kala itu, di tengah perekonomian AS yang sedang memburuk, minat mahasiswa hukum untuk berkarya di bidang pelayanan publik justru meningkat. Seiring dengan itu, kebutuhan pendanaan untuk kegiatan pelayanan publik juga naik.

“Program PSVF ini dirancang untuk mendukung berbagai inisiatif dan imajinasi dari lulusan Harvard Law School dalam rangka mendirikan lembaga non profit atau pemerintahan bidang pelayanan publik,” papar Alexa.

Tahun ini, dua alumni Harvard Law School, Alec Karakatsanis dan Phil Telfeyan beruntung mendapatkan dana dari program PSVF yang kemudian digunakan untuk membuka sebuah kantor hukum non profit di bidang hak-hak sipil. Mereka menamakan kantornya Equal Justice Under Law.

Alec tercatat sebagai lulusan Harvard Law School pada tahun 2008. Dia sebelumnya bekerja sebagai pengacara litigasi bidang pidana dan hak-hak sipil di District of Columbia Public Defender Service. Lalu, Phil adalah pengacara litigasi pada Justice Department’s Civil Rights Division.

Tags: