Panitia Janjikan PPAKH yang Berbeda
PPAKH 2013:

Panitia Janjikan PPAKH yang Berbeda

HPRP selaku panitia penyelenggara berjanji akan tetap objektif, meskipun memasang target juara umum.

RZK/M-14
Bacaan 2 Menit
Panitia Janjikan PPAKH yang Berbeda
Hukumonline

Ajang tahunan Pertandingan Persahabatan Antar Konsultan Hukum (PPAKH) kembali digelar. Tahun 2013 ini, PPAKH memasuki edisi yang ke-19. Sesuai tradisi, tongkat estafet panitia penyelenggara pun berpindah dari Assegaf, Hamzah and Partners (AHP) ke Hanafiah Ponggawa and Partners (HPRP). Selaku panitia, HPRP menjanjikan PPAKH kali ini akan berbeda dan lebih seru.

Uniknya, panitia penyelenggara tahun ini juga berstatus sebagai juara umum bertahan. Sesaat setelah dinobatkan sebagai juara umum PPAKH XVIII, perwakilan HPRP sesumbar ingin kembali menjadi juara umum. Namun, kondisi tahun ini tentunya sedikit berbeda dengan tahun lalu, HPRP harus berbagi konsentrasi antara target prestasi dan target penyelenggaraan.

Kepada hukumonline, Kamis (22/8), Ketua Panitia Penyelenggara Akbar Bayu Adisono Putro mengatakan Panitia PPAKH 2013 akan memberikan beberapa sentuhan berbeda, terutama pada format pertandingan. “Kita coba bikin tema yang lebih sporty dengan format kompetisi yang juga kita ubah,” ujarnya.

Akbar mencontohkan untuk cabang Futsal, misalnya. Panitia menetapkan format dimana tim futsal lawfirm-lawfirm yang menjadi partisipan akan dikelompokkan menjadi beberapa grup. Konsekuensi dari format ini adalah ‘membengkaknya’ jumlah pertandingan.

“Jadi kita bikin tim, kita bikin grup semacam Piala Dunia kecil atau Piala Eropa, jadi volume pertandingannya juga lebih banyak,” papar Akbar.

Selain format pertandingan, Panitia PPAKH 2013 juga memilih tempat pertandingan yang berbeda untuk beberapa cabang olahraga. Pertandingan sepakbola yang tahun lalu digelar di Gelanggang Mahasiswa Soemantri Brodjonegoro kini dialihkan ke lapangan sepakbola Ragunan, Jakarta Selatan.

Perubahan format dan tempat pertandingan ternyata berpengaruh pada anggaran yang dipersiapkan. Berdasarkan informasi yang diperoleh hukumonline, estimasi biaya untuk PPAKH 2013 ini hampir mencapai angka Rp1 miliar. Akbar sendiri mengakui bahwa biaya penyelenggaran tahun ini lebih besar dari penyelenggaraan PPAKH sebelumnya.

Tags:

Berita Terkait