Pekerja Informal Pertanyakan Konsep Jaminan Kesehatan
Berita

Pekerja Informal Pertanyakan Konsep Jaminan Kesehatan

Konsep layanan dan besaran iuran belum jelas.

Oleh:
ANT
Bacaan 2 Menit
Pekerja Informal Pertanyakan Konsep Jaminan Kesehatan
Hukumonline

Pekerja sektor informal yang tergabung dalam sejumlah paguyuban mempertanyakan konsep jaminan kesehatan bagi pekerja sektor informal mulai 1 Januari 2014 saat BPJS Kesehatan melayani semua komponen rakyat Indonesia.

Pekerja Sektor Informal yang tergabung dalam wadah Paguyuban Marsudi Agawe Rumaketing konco (Marko), Paguyuban Paguyuban Supir Taksi Jombor dan paguyuban Tridarma Malioboro dalam siaran persnya yang diterima di Jakarta, Selasa (1/10), mengatakan hingga saat ini konsep layanan dan besaran iuran belum jelas.

Ketua Paguyuban Marko, Prayitno, mengatakan kualitas layanan kesehatan pada Januari 2014 harus sama dengan layanan kesehatan PT Jamsostek (Persero). Anggota paguyuban sudah merasakan manfaatnya dalam empat tahun ikut Jamsostek dan menginginkan kualitas layanan yang sama.

Dia menjelaskan PT Jamsostek memberikan pelayanan kesehatan untuk penyakit jantung, hemodialisa maupun penyakit menahun lainnya yang membebani keuangan. Permasalahan itu menjadi pembicaraan Prayitno dan teman-teman di acara High Level Forum on Expanding Coverage to The Informal Sector di Yogyakarta (30/09).

“Paguyuban khawatir pelayanan dan manfaat yang akan diterima selama ikut Jaminan Kesehatan di Jamsostek malah berkurang,” ungkap Prayitno.

Hal Senada pun dikeluhkan oleh Paguyuban Tridarma, Rudiarto, yang menyatakan pekerja sektor informal sangat berbeda dengan pekerja formal. Sehingga seyogyanya pemerintah mempertimbangkan besaran biaya premi yang berbeda.

Premi pekerja sektor formal dibayar oleh perusahaan, sedangkan kami harus membayar sendiri. Perlu diketahui tidak semua pekerja sektor Informal itu adalah orang mampu, ujarnya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait