Kondisi Kerja Pekerja Outsourcing di BUMN Memprihatinkan
Berita

Kondisi Kerja Pekerja Outsourcing di BUMN Memprihatinkan

Minim peralatan keselamatan kerja.

Oleh:
ADY
Bacaan 2 Menit
Kondisi Kerja Pekerja Outsourcing di BUMN Memprihatinkan
Hukumonline

Serikat pekerja yang tergabung dalam gerakan bersama buruh/pekerja di BUMN (Geber BUMN) menilai kondisi kerja para pekerja outsourcing sangat memprihatinkan. Menurut anggota Geber BUMN dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Musriyanto, minimnya fasilitas keselamatan kerja membuat pekerja outsourcing dirugikan. Banyakpekerja outsourcing yang kesehatannya terganggu dan bahkan sampai meninggal dunia.

Ia mencontohkan nasib seorang pekerja outsourcing bernama Bambang Setiyodono yang bekerja di PT Petrokimia Gresik, tewas karena mendapat gangguan kesehatan ketika bekerja.Musri menjelaskan, Bambang bekerja sebagai pekerja outsourcing di PT Mekar Jaya Sakti (MJS). Perusahaan itu adalah salah satu perusahaan penyedia tenaga kerja yang menyalurkan pekerja outsourcing untuk bekerja di PT Petrokimia Gresik.

Pada awal Juli 2013, terjadi ledakan akibat kebocoran gas di sebuah pabrik yang lokasinya berdekatan dengan tempat kerja Bambang di PT Petrokimia Gresik. Akibat kecelakaan di pabrik tersebut, Bambang terkena imbasnya, dia mengalami sesak napas dan dilarikan ke rumah sakit.

Setelah menjalani masa pemulihan, Musri melanjutkan, Bambang kembali bekerja. Namun, pada awal Agustus 2013, setibanya di lokasi kerja, kesehatan Bambang terganggu dan kondisi kesehatannya kritis. “Almarhum (Bambang) meninggal dunia sebelum mendapat pertolongan dari RS,” katanya dalam jumpa pers di kantor LBH Jakarta, Selasa (24/9).

Musri menambahkan, selama bekerja Bambang tidak mendapatkan peralatan keselamatan kerja yang memadai. Hal itu juga dialami oleh pekerja outsourcing lainnya yang bekerja di PT Petrokimia Gresik.

Pada kesempatan yang sama, anggota Geber BUMN dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Yudi Winarno, mengatakan nasib serupa juga dialami pekerja outsourcing di PT PLN. Yudi mengisahkan pada Minggu (22/9), Heri Irwansyah, seorang pekerja outsourcing di PT PLN ditugaskan untuk menangani gangguan listrik di daerah Jatimulya, Bekasi.

Ketika menjalankan tugasnya, salah satu tangan Heri menyentuh kabel listrik bertegangan rendah yang terkelupas. Sialnya, ketika itu heri tidak menggunakan sarung tangan kulit yang mestinya disediakan oleh perusahaan. Akibat kecelakaan itu, kondisi kesehatan Heri kritis dan meninggal dunia di hari yang sama.

Tags:

Berita Terkait