BNN MoU dengan LAN
Aktual

BNN MoU dengan LAN

ANT
Bacaan 2 Menit
BNN MoU dengan LAN
Hukumonline

BNN bersama Lembaga Administrasi Negara menandatangani nota kesepahaman mewujudkan program pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN). "Kerja sama ini dalam rangka untuk membangun tim yang menang dan saling membantu menghadapi permasalahan yang besar, yakni sudah terhitung empat juta pengguna narkoba," kata Kepala BNN Komjen Pol Anang Iskandar dalam pidatonya di Jakarta, Rabu (16/10).

Anang BNN dan LAN akan mewujudkan tujuh program, yakni pengkajian P4GN, kedua, pengembangan program penyelenggara pendidikan serta pelatihan teknis dan fungsional P4GN. Ketiga, lanjut dia, yakni pengembangan inovasi di bidang tata pemerintahan, pelayanan publik, kelembagaan dan sumber daya aparatur serta keempat, pengembangan pegawai BNN melalui pendidikan tinggi. "Kelima, diseminasi dan informasi serta advokasi P4GN," ucapnya.

Keenam, dia menambahkan, yaitu pembinaan dan pemberdayaan kader antipenyalahgunaan narkoba. Serta ketujuh, pelaksanaan sosialisasi program wajib lapor dan rehabilitas bagi pencegah narkoba.

Dia menjelaskan tujuan dari kerja sama tersebut, yakni untuk menjalin hubungan kelembagaan antara kedua pihak dalam pengembangan dan penyelenggaraan program kegiatan kajian kebijakan, pendidikan dan pelatihan, inovasi administrasi negara serta penyelenggaraan pendidikan tinggi.

"Adapun konsep inovasi administrasi negara adalah pengembangan 'best practices' atau penerapan pada bidang kelembagaan dan sumber daya aparatur, tata pemerintah serta pelayanan publik untuk menciptakan sistem yang mampu menciptakan nilai tambah," tuturnya.

Anang berharap kerja sama tersebut banyak mendapatkan dukungan dan berbagai pihak dan diikuti berbagai kementerian-lembaga lainnya. "Supaya ketularan suksesnya dalam membangun dan membentengi narkoba," tukasnya.

Hal sama juga disampaikan Kepala LAN Agus Dwiyanto yang mengatakan kerja sama tersebut bertujuan untuk memastikan lembaga instansi tidak ada yang menggunakan narkotika. “MoU ini untuk diambil manfaat, bukan hanya meningkatkan kapasitas staf dalam menjalankan tugas, melainkan juga melakukan kegiatan lain, yakni pengembangan kebijakan publik, inovasi serta menjadikan peran agar bangsa ini peduli," tandasnya.

Agus berharap kerja sama tersebut bisa dijadikan kesempatan untuk menghadapi tantangan besar, yakni penyalahgunaan narkoba yang telah menjerat seluruh lapisan masyarakat serta profesi. "Kita berharap 'MoU' ini jadi basis solid yang nantinya diikuti dan disambut gembira oleh berbagai institusi untuk membangun kapasitas yang juga salah satu dari reformasi birokrasi," katanya.

Tags: