Presiden Minta Masyarakat Kawal Sengketa Pilpres di MK
Berita

Presiden Minta Masyarakat Kawal Sengketa Pilpres di MK

UU memberikan ruang dalam penyelesaian sengketa hasil suara Pilpres. Apapun putusan MK harus dihormati.

RFQ
Bacaan 2 Menit
Foto: RES
Foto: RES
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan pasangan capres Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai pemenang dalam pemilihan presiden (pilpres) 2014 dengan perolehan suara terbanyak. Namun, masyarakat masih menunggu proses akhir dari gugatan sengketa hasil suara yang diajukan pasangan Capres Prabowo Subianto-Hatta Radjasa. Oleh karena itu, masyarakat diminta mengawal proses persidangan agar berjalan secara konstitusional.

Demikian disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam pidato kenegaraan peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-69, di ruang paripurna MPR dan DPR, Jumat (15/8).

“Marilah kita semua bekerja sama untuk terus mengawal proses ini agar berlangsung secara konstitusional dan damai, serta selalu mengedepankan kepentingan dan masa depan rakyat Indonesia,” ujarnya.

Dikatakan SBY, proses pemilu 2014 semestinya menyuarakan nurani rakyat, bukan saja pertarungan elit politik. Ia yakin harapan masyarakat ditandai dengan stabilnya bidang politik, pertumbuhan ekonomi yang relatif tinggi serta kokohnya persatuan dan kesatuan. Ia berpandanggan ketiga komponen tersebut menjadi modal utama yang mesti dinikmati oleh generasi penerus.

“Satu hal yang perlu terus kita pelihara adalah kualitas demokrasi,” ujarnya.

SBY meminta semua pihak memahami perbedaan demokrasi prosedural dan substantif. Sekalipun berbeda, namun sama pentingnya untuk dipertahankan. Menurutnya, demokrasi prosedural dalam arti pembentukan partai politik, pelaksanaan pemilu dan pembentukan Pemerintah dan Parlemen. Namun, tidak secara otomatis menjadi demokrasi berkualitas.

Sementara demokrasi berkualitas memiliki dimensi positif. Misalnya, tampilnya wakil-wakil rakyat yang bersih dan memiliki solusi terhadap masalah bangsa.  Kemudian, Pemilihan umum yang menampilkan perdebatan yang bermutu dan persaingan yang sehat. 

Tidak hanya itu, kata SBY, peran pers yang independen, kritis dan berintegritas menjadi penentu demokrasi yang berkualitas. Tak kalah penting, menurunnya praktik politik uang dalam pelaksanaan Pemilu serta kecerdasan dan kematangan rakyat dalam memilih wakil rakyat.

“Tumbuhnya demokrasi di atas kearifan lokal yang sudah ratusan tahun mewarnai pertumbuhan rakyat kita. Dan terselesaikannya segala perselisihan dalam pemilu secara damai dan konstitusional. Inilah demokrasi yang tengah kita bangun dan matangkan,” ujarnya.

Lebih jauh, SBY mengatakan indikator terkuat dari demokrasi yang berkualitas dengan tumbuhnya kepercayaan dan optimisme masyarakat dalam sistem demokrasi terhadap pemimpinnya. Bila tercapai indikator dan komponen tersebut, setidaknya demokrasi Indonesia tidak hanya sekadar proses perhitungan suara maupun transaksi politik.

“Melainkan suatu kekuatan sejarah riil yang akan membuat bangsa Indonesia menjadi kuat, jaya dan makmur,” ujarnya.

Ketua DPR Marzuki Alie menambahkan, UU memberikan ruang dalam penyelesaian sengketa hasil suara Pilpres. Hal itu dilakukan dalam rangka menegakkan kebenaran, kejujuran dan keadilan serta menjaga kualitas demokrasi.

“Saat ini kita masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi sehubungan dengan gugatan Pilpres 2014,” ujar Marzuki dalam pidatonya.

Marzuki berharap kematangan berdemokrasi dapat menjadi jalan terciptanya kehidupan yang adil dan sejahtera. Ia juga meminta seluruh rakyat menghormati putusan MK terkait dengan pasangan capres terpilih menjadi presiden dan wakil presiden.

Pada akhirnya, kata Marzuki, presiden dan wakil presiden periode 2014-2019 harus mampu bersinergi dengan lembaga lain sesuai dengan fungsi dan tugasnya. “Agar mekanisme check and balance dapat terimplementasikan dengan baik, memperkokoh bangunan demokrasi yang lebih berbudaya dan berkeadaban,” pungkasnya.
Tags:

Berita Terkait