Ketua MA Lantik Lima Anggota BPK
Aktual

Ketua MA Lantik Lima Anggota BPK

Oleh:
ANT
Bacaan 2 Menit
Ketua MA Lantik Lima Anggota BPK
Hukumonline
Ketua Mahkamah Agung Muhammad Hatta Ali mengambil sumpah jabatan dan melantik lima anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masa jabatan 2014-2019 di Jakarta, Kamis (16/10).

Kelima anggota BPK yang dilantik dan diambil sumpahnya adalah Moermahardi Soerja Djanegara, Harry Azhar Azis, Rizal Djalil, Achsanul Qosasi, dan Eddy Mulyadi Soepardi.

"Demi Allah saya bersumpah untuk menjadi anggota bpk langsung atau tidak langsung, tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu kepada siapapun juga. Saya bersumpah dengan sungguh-sungguh untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini tidak akan menerima langsung ataupun tidak langsung dari siapapun juga sesuatu janji atau pemberian," kata Hatta dan ditirukan kelima anggota BPK tersebut.

Pengangkatan anggota BPK tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 94/P Tahun 2014 yang didasarkan pada Keputusan DPR RI Nomor 09/DPRRI/I/2014 dan Nomor 21/DPRRI/I/2014.

Hatta mengatakan lima anggota yang dilantik tersebut menggantikan dua anggota BPK periode 2009-2014 yang telah berakhir masa jabatannya, dan satu anggota yang telah memasuki masa pensiun. "Sebagian masih menjabat sebagai anggota BPK, dan ada yang diberhentikan dengan hormat karena sudah memasuki masa pensiun," kata dia.

Pelantikan dan pembacaan sumpah jabatan tersebut dihadiri Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad dan Juru Bicara KPK Johan Budi, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar, Ketua Otoritas Jasa Keuangan Muliaman Hadad dan beberapa pejabat daerah lain.
Tags:

Berita Terkait