Ini Tantangan Dirjen Pajak Mendatang
Utama

Ini Tantangan Dirjen Pajak Mendatang

Seorang Dirjen Pajak mesti bersikap tegas dan memiliki integritas serta berani melawan arus.

RFQ
Bacaan 2 Menit
Foto: Dok. Ditjen Pajak
Foto: Dok. Ditjen Pajak
Kementerian Keuangan sedang melakukan seleksi terhadap sejumlah calon Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak. Melalui Panitia Seleksi (Pansel) bentukan Kemenkeu, setidaknya terdapat 11 calon yang bakal masuk ke tahap berikutnya. Ada sejumlah tantangan bagi Dirjen Pajak terpilih untuk mengumpulkan pendapat negara sebagaimana ditargetkan Presiden Joko Widodo.

Kepala Divisi Monitoring dan Anggaran Indonesia Corruption Watch (ICW), Firdaus Ilyas, menbeberkan sejumlah tantangan bagi Dirjen Pajak yang akan terpilih nanti. Setidaknya, Dirjen Pajak terpilih mesti dapat memenuhi target penerimaan pajak dari pusat dan daerah sebesat 16 persen.

“Salah satu persoalan besar dalam program pemerintah adalah meningkatkan pendapatan negara dalam sektor perpajakan,” ujarnya dalam sebuah diskusi di Kantor ICW, Kamis (11/12).

Tantangan lainnya, kata Firdaus, persoalan relasi politik bisnis yang amat besar. Menurutnya, bukan tidak mungkin banyak pihak yang memiliki kepentingan dengan Ditjen Pajak. Maka dari itu, seorang Dirjen Pajak mesti bersikap tegas dan memiliki integritas serta berani melawan arus. Ia berpandangan relasi politik bisnis menjadi penghambat jika tidak diminimalisir.

Begitu pula dengan pengawasan ke dalam bagi pegawai pajak. Bukan menjadi rahasia umum, oknum pegawai pajak ‘bermain mata’ dengan wajib pajak yang mengalami persoalan dengan perpajakan. Oleh sebab itu, pengawasan internal menjadi bagian prioritas bagi Dirjen Pajak terpilih.

Hal lainnya, persoalan penegakkan hukum. Dalam menangani sengketa pajak, Ditjen Pajak sering menemui kendala berkas bolak balik. Kasus Asian Agri, misalnya. Berkas mesti bolak balik hingga membutuhkan waktu tahunan. Begitu pula persoalan regulasi perpajakan.

“Ini adalah hambatan besar yang harus diatasi oleh Dirjen terpilih,” katanya.

Ia berharap Pansel mampu mendapatkan Dirjen Pajak terpilih yang memiliki integritas, berani, kompeten serta tidak memiliki catatan buruk dari segi kinerja, LHKPN dan lainnya. Namun, ia menyangsikan Pansel dapat menemukan sosok Dirjen Pajak yang memiliki kriteria tersebut.

Praktisi Perpajakan, Yustinus Prastowo berpandangan ‘lelang jabatan’ Dirjen Pajak melalui Pansel perlu diapresiasi. Hanya saja, lelang jabatan diperuntukan bagi PNS. Padahal, melalui Keputusan Presiden dimungkinkan memberikan peluang bagi kalangan non PNS untuk ikut serta mencalonkan Dirjen Pajak.

Ia menilai peluang itu terbuka jika merujuk pada Pasal 109 ayat (1) UU No.5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Ayat  itu menyatakan, “Jabatan pimpinan tinggi utama dan masya tertentu dapat berasal dari kalangan non-PNS dengan persetujuan presiden yang pengisiannya dilakukan secara terbuka dan kompetitif serta ditetapkan dalam Keputusan Presiden”.

Menurutnya, tak ada jaminan Dirjen Pajak dari kalangan PNS maupun dari kalangan non PNS. Namun, meski seleksi dilakukan secara terbuka, Pansel perlu memberikan kesempatan pula terhadap non PNS. Ia berpandangan kesempatan bagi kandidat non PNS bukan saja sekadar memperbanyak pilihan atau memberikan kesempatan, tetapi memperbaiki kualitas seleksi karena profesional dengan latar belakang beragam.

“Mengingat pentingnya peran seorang Dirjen Pajak dalam keberhasilan penyelenggaraan pemerintah melalui pengamanan penerimaan negara, Pansel harus lebih cermat dan teliti. Pansel juga tak perlu ragu untuk tidak memilih calon yang akan diusulkan kepada Menkeu karena tak ada yang memenuhi syarat dan kualifikasi yang ditetapkan,” katanya.

Program Officer Transparency International Indonesia (TII), Ratna Dasahasta, menambahkan beratnya tantangan bagi Dirjen Pajak ke depan, diperlukan sosok yang memiliki kriteria ‘setengah malaikat’. “Karena sudah terlanjur ada 11 nama, maka bagaimana Pansel bisa mengolah ini dan bisa diketahui publik,” katanya.

Ia berpandangan, Dirjen Pajak terpilih harus berani memeriksa orang kaya di Indonesia yang memiliki kasus perpajakan. Menurutnya, sosok Dirjen Pajak harus berani dan tanpa pandang bulu menegakan hukum.  “Dia harus mampu memainkan cambuknya,” pungkasnya.
Tags:

Berita Terkait