Ada Notaris dan Advokat di Pusaran Kasus Bos Sentul City
Utama

Ada Notaris dan Advokat di Pusaran Kasus Bos Sentul City

Saksi diminta Swie Teng bertemu Bunda untuk meminta advice.

Bacaan 2 Menit
Bos Sentul City Kwee Cahyadi Kumala alias Swie Teng saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, beberapa waktu lalu. Foto: RES.
Bos Sentul City Kwee Cahyadi Kumala alias Swie Teng saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, beberapa waktu lalu. Foto: RES.

Dua anak buah Bos Sentul City, Kwee Cahyadi Kumala alias Swie Teng, Dian Purwheny dan Tina S Sugiro mengaku dibawa bertemu Bunda usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara FX Yohan Yap di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Belakangan diketahui Bunda adalah Suryani Zaini, notaris yang juga Komisaris Utama PT Indosiar Visual Mandiri.

Tina mengatakan, setelah menjalani pemeriksaan di KPK, ia dijemput menantu Swie Teng, Steven untuk bertemu seseorang di lantai 7, Gedung Menara Kuningan, Jl HR Rasuna Said Blok X-7 Kavling 5, Jakarta Selatan. Meski tidak mengetahui siapa orang yang hendak ia temui, Tina tetap mengikuti permintaan Steven.

"Belakangan kita manggilnya Bunda. Saya hanya ditanya pemeriksaannya apa saja, ya saya sampaikan apa yang ditanya (penyidik KPK) dan saya jawab apa yang ditanyakan. Ada Pak Cahyadi. Beliau duduk di pojok dan tidak ada interaksi apa-apa," katanya saat diperiksa sebagai saksi dalam perkara Swie Teng di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/3).

Beberapa waktu setelah pertemuan itu, Tina kembali mendapat surat panggilan dari KPK. Usai menjalani pemeriksaan, Tina dijemput Steven untuk bertemu Bunda. Tina mengaku Bunda hanya menanyakan pemeriksaan di KPK. Namun, Tina membantah jika Bunda mencoba mengarahkan Tina dalam memberikan keterangan di KPK.

Usai bertemu Bunda, Tina menyatakan dirinya sempat berpapasan dengan rekannya, Dian dan Roselly Tjung alias Sherley Tjung. Ternyata, Dian dan Sherley juga diperintahkan Swie Teng untuk bertemu Bunda. Dian yang juga menjadi saksi bersamaan dengan Tina menjelaskan, ia diminta Swie Teng untuk meminta nasihat dari Bunda.

"Saya datang ke sana sebelum pemeriksaan di KPK. Saat itu saya ketakutan. Saya belum punya bayangan nanti ditanya seperti apa. Saya diminta Pak Cahyadi, 'Sudah Dian jangan takut, nanti ada Bunda yang akan beri advice'. Bunda hanya memberi tahu saya jangan takut, sampaikan saja yang sebetul-betulnya ke KPK," ujarnya.

Setelah itu, Dian kembali mendapat surat panggilan dari KPK. Usai diperiksa di KPK, Dian diperintahkan Swie Teng bertemu Bunda di Gedung Istana Kana, Jl RP Soeroso No.24, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat. Namun, lagi-lagi Dian mengaku hanya meminta nasihat dari Bunda. Ia membantah jika Bunda mencoba mengarahkan.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait