KY Telusuri Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA
Berita

KY Telusuri Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA

MA tunggu hasil temuan KY.

Oleh:
ASH
Bacaan 2 Menit
Gedung KY. Foto: SGP
Gedung KY. Foto: SGP
Komisi Yudisial (KY) tengah menelusuri dugaan pelanggaran etik terkait pertemuan makan malam salah satu hakim agung yang juga pimpinan Mahkamah Agung dengan terdakwa korupsi Cahyadi Kumala alias Swie Teng bersama pengacaranya. Kini, kasus ini tengah disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta dimana Swie Teng Rp5 miliar guna memuluskan rekomendasi alih fungsi hutan di Jonggol, Bogor.  


Sesuai informasi yang terungkap dalam BAP itu, pertemuan digelar beberapa kali di sebuah restoran di salah satu gedung perkantoran megah di kawasan Sudirman, Jakarta. Menurut informasi dalam BAP itu, ada pertemuan 3 hingga 4 kali. Menurut Imam, tidak mungkin pertemuan sebanyak itu hanya kebetulan.

“Tentunya, kita akan memeriksa saksi-saksi yang ada dalam pertemuan itu, terakhir tentunya akan memanggil hakim agung yang bersangkutan untuk mengklarifikasi kalau bukti-buktinya kuat,” lanjutnya.     

KY sendiri berencana akan membentuk Tim Panel untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran etik ini. Meski begitu, pihaknya tengah mengumpulkan bukti-bukti untuk mendalaminya kasus ini termasuk meminta BAP KPK secara resmi.

“Pak Ketua KY Suparman Marzuki sudah meminta untuk segera membentuk Tim Panel menindaklanjuti kasus dugaan pelanggaran etik pimpinan MA ini.”      

Menurut Imam, kalau pertemuan ini membicarakan pengaturan perkara tentunya melanggar kode etik. “Wong bertemu dengan pihak berperkara meski bukan majelisnya juga pelanggaran, apalagi kasus ini berpotensi diperiksa oleh majelis MA,” kata Imam yang masih merahasiakan nama pimpinan MA yang dimaksud.

Atas temuan ini, MA mengaku belum mendengar adanya kasus itu, sehingga belum bisa berkomentar banyak terkait temuan ini. “Saya belum mendapatkan informasinya, bisa ditanyakan lebih dalam ke KY,” kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur,” saat dikonfirmasi.  
Meski begitu, pihaknya menunggu hasil temuan KY itu yang tidak tertutup kemungkinan akan dilakukan pemeriksaan bersama. “Dalam aturannya kan dimungkinkan pemeriksaan bersama antara KY dan MA, tetapi sekarang ini kita belum bisa memberikan komentar apa-apa karena belum tahu kasus juga,” katanya.
didakwa menyuap eks Bupati Bogor

Sejak kemarin, KY telah mengantongi temuan awal berupa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) KPK terkait pengakuan pimpinan MA beberapa kali bertemu dengan bekas Presdir PT Bukit Jonggol Asri itu.   “Itu (BAP) hasil temuan investigasi, dalam BAP KPK ada pengakuan dari hakim agung yang bersangkutan dalam tanya jawab dengan penyidik bertemu dengan terdakwa korupsi,” kata Komisioner KY Imam Anshori Saleh saat dihubungi, Rabu (11/3).    

Imam mengatakan saat ini pihaknya tengah menelusuri lebih jauh mengenai kebenaran informasi itu terkait dugaan pelanggaran kode etik salah satu pimpinan MA lantaran bertemu dengan pihak yang berperkara. “Ini temuan bukti awal yang akan ditelusuri kebenarannya, kita belum bisa menyimpulkan ini pelanggaran kode etik atau tidak,” kata Imam.
Tags:

Berita Terkait