Pemerintah Diminta Sigap Atasi Kendala Penyelenggaraan BPJS Kesehatan
Utama

Pemerintah Diminta Sigap Atasi Kendala Penyelenggaraan BPJS Kesehatan

Sejauh ini tenaga medis di wilayah terpencil minim, jauhnya jarak tempuh dengan rumah sakit rujukan, hingga banyaknya rumah sakit yang belum bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

ROFIQ HIDAYAT
Bacaan 2 Menit
Foto: RES
Foto: RES
Banyaknya persolan dalam penyelenggaraan jaminan sosial kesehatan masyarakat mengharuskan pemerintah menaikan alokasi anggaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan 2016 mendatang. Keberadaan tenaga medis di wilayah Indonesia yang luas pun menjadi perhatian berbagai kalangan. Beragam kendala penyelenggaraan BPJS kesehatan mesti diatasi pemerintah.

Hal itu diutarakan Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) MPR, Irgan Chairul Mahfiz dalam sebuah diskusi di Gedung Parlemen, Senin (25/5). “Untuk itu saya berharap pemerintah pada 2016 menaikan (alokasi anggaran BPJS Kesehatan, red) menjadi 5 persen dari yang saat ini 1,9 persen, padahal dalam UU sangat jelas alokasi anggaran BPJS,” ujarnya.

Menurutnya, desakan agar pemerintah menaikan alokasi anggaran di tahun 2016 lantaran masih minimnya penanganan BPJS kesehatan. Ia berpandangan, tidak meratanya tenaga medis di daerah berdampak pada pelayanan kesehatan bagi masyarakat  luas.

Pria yang duduk sebagai anggota Komisi IX DPR itu mengatakan, saat masa reses lalu, fakta di lapangan menunjukan banyak keluhan dari pasien yang terlantar di rumah sakit. Keterbatasan Rumah Sakit dan sumber daya manusia tenaga medis di daerah terpencil menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah.

“Di daerah terpencil yang masih kurang banyak dokter, perawat puskesmas yang belum merata,” ujarnya.

Kendala lainnya, jarak tempuh antara rumah penduduk dengan rumah sakit rujukan menjadi persoalan yang mesti mendapat perhatian. Hal itu berdampak terlantarnya pasien yang tidak mendapat ruangan layak untuk mendapat pengobatan. Irgan menyarankan pemerintah menerbitkan surat edaran agar rumah sakit lainnya bekerjasama dengan BPJS kesehatan untuk mengatasi persoalan di daerah dan pusat.

“Katanya kan nawacita, pemerintah jangan hanya pencitraan saja, harus membuktikan, saya berharap jangan hanya menyenangkan masyarakat tapi membahagiakan rakyat. Ini yang harus diperhatikan,” ujarnya.

Kepala Biro Sumber Daya Manusia BPJS Ketenagakerjaan, Abdul Latif Algaf, berpandangan BPJS kesehatan merupakan terobosan dalam rangka memberikan jaminan kesehatan terhadap masyarakat. Namun, sistem BPJS yang memberikan jaminan terhadap semua lapisan masyarakat mesti ditangani secara serius lantaran terbilang rumit.

“Bayangkan ini pembiayaanya dijadikan dalam satu sistem, sehingga ini menimbulkan kerumitan,” ujarnya.

Menurutnya, BPJS menaungi 250 juta penduduk  dalam pelayanan kesehatan. Ia menilai tantangan BPJS kesehatan amatlah besar. Oleh sebab itu, pemerintah mesti melihat pembiayaan silang yang mesti diberikan terhadap masyarakat luas. Hal lainnya, jangkauan BPJS dalam pelayanan kesehatan amatlah luas. Tak saja wilayah, namun juga pembiayaan.

Kendati demikian, banyaknya persoalan dan kendala yang dihadapi BPJS kesehatan bukan berarti menyerah pada kondisi. Pemerintah mesti melakukan evaluasi agar ke depan pelayanan BPJS kesehatan mengalami perbaikan tiap tahunnya. “Diharapkan dengan BPJS kesehatan dapat juga menekan harga obat yang mahal menjadi murah,” pungkasnya.
Tags:

Berita Terkait