ILR Luncurkan Indeks Negara Hukum 2014
Aktual

ILR Luncurkan Indeks Negara Hukum 2014

MYS
Bacaan 2 Menit
ILR Luncurkan Indeks Negara Hukum 2014
Hukumonline
Indonesian Legal Roundtable (ILR) meluncurkan Indeks Negara Hukum Indonesia 2014 di Jakarta, Kamis (20/8). Ini kali ketiga lembaga non-pemerintah yang peduli reformasi dan penegakan hukum itu meluncurkan indeks serupa. Acara ini dihadiri antara lain hakim agung Syamsul Ma’arif, anggota Komnas HAM Siti Noor Laila, advokat Luhut MP Pangaribuan, Direktur Eksekutif ILR Todung Mulya Lubis, advokat Abdul Fickar Hadjar, dan sejumlah perwakilan lembaga.

Indeks Negara Hukum Indonesia (INHI) adalah pengukuran tentang kinerja negara hukum Indonesia dengan menggunakan parameter tertentu. INHI ketiga ini berusaha merefleksikan kinerja dan aparatur pemerintah di Indonesia dalam mengejawantahkan konsep negara hukum pada setiap tupoksi lembaga negara. Parameter yang dipakai adalah pemerintahan berdasarkan hukum, legalitas formal, kekuasaan kehakiman yang merdeka, akses terhadap keadilan, dan hak asasi manusia.

Direktur Eksekutif ILR, Todung Mulya Lubis, menjelaskan ada yang berbeda pada INHI 2014 dibandingkan tahun sebelumnya. Jika dulu responden mewakili semua provinsi, kini hanya 18 provinsi yang disurvei. Hasil penelitian ILR, INHI 2014 tidak jauh berbeda dari INHI 2013. Hanya meningkat 0,06 poin, dari 5,12 menjadi 5,18 poin.
Tags: