Mahasiswa Ajak Masyarakat Lawan Kekerasan Seksual di Car Free Day
Aktual

Mahasiswa Ajak Masyarakat Lawan Kekerasan Seksual di Car Free Day

NNP
Bacaan 2 Menit
Mahasiswa Ajak Masyarakat Lawan Kekerasan Seksual di <i>Car Free Day</i>
Hukumonline
Sekelompok mahasiswa yang mengatasnamakan Jaringan Muda Melawan Kekerasan Seksual mengajak masyarakat untuk ikut menyuarakan perlawanan terhadap isu kekerasan seksual. Rencananya, kegiatan itu diselenggarakan pada Minggu (6/12) dalam acara Car Free Day tepatnya di depan Bundaran Hotel Indonesia mulai pukul 07.00-09.00 WIB.

Koordinator Nasional Penggalangan Petisi Jaringan Muda Melawan Kekerasan Seksual, Tias Widuri, mengatakan, tujuan dari kegiatan ini adalah sebagai bentuk sikap terhadap persoalan yang berkaitan dengan isu-isu kekerasan seksual. Dalam undangannya, disebutkan bahwa kegiatan ini untuk mendorong dua isu yang dinilai Jaringan Muda Melawan Kekerasan Seksual berdampak terhadap upaya perlawanan kekerasan seksual.

Pertama, mendorong RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual agar masuk dan segera dibahas dalam Prolegnas 2016. Kedua, pernyataan sikap yang menentang hukuman kebiri yang beberapa waktu lalu sempat hangat dibicarakan lantaran akan digunakan sebagai bentuk penghukuman kepada pelaku kekerasan dan kejahatan seksual.

“Oleh karena itu kami yang berkonsentrasi terhadap perjuangan hak-hak anak muda akan menentukan sikap terhadap dua persoalan diatas sekaligus respon bersama Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan,” kata Tias, Jumat (4/12).

Sebelumnya, Jaringan Muda Melawan Kekerasan juga mendorong kampus untuk ikut bersuara agar RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Masuk dalam Prolegnas 2016. Penggalangan yang dilakukan ketika itu adalah dengan menggunakan petisi yang disebarkan ke sejumlah kampus di sembilan kota di Indonesia, yang ditargetkan mencapai 10 ribu petisi.
Tags: