Kiat BKPM Kejar Target Investasi
Berita

Kiat BKPM Kejar Target Investasi

Hingga triwulan ketiga 2015 sudah terbit 9.600 izin.

FNH
Bacaan 2 Menit
BKPM. Foto: RES
BKPM. Foto: RES

Memasuki tahun 2016, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyiapkan kiat dan cara untuk mengejar target investasi. BKPM bergerak cepat dengan membangun sinergi tim pemasaran investasi dan tim pelayanan perizinan yang ada di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pusat BKPM. BKPM sudah membahasnya dalam workshop, Selasa (05/1).  

Sinergi penting untuk meningkatkan pelayanan terhadap investor dan memaksimalkan paket kebijakan perizinan yang telah dikeluarkan pemerintah dapat dimanfaatkan investor.

Kepala BKPM Franky Sibarani menyatakan sinergi antara tim pemasaran investasi dan tim pelayanan perizinan PTSP Pusat diperlukan karena keduanya merupakan ujung tombak investasi di Indonesia, yang berhubungan dan melayani langsung investor. BKPM, kata dia, berharap ada satu pemahaman dan suara tentang berbagai kebijakan di sektor investasi, sehingga dapat memberikan kepastian kepada investor.

“Pemerintah dalam kurun waktu setahun terakhir sudah melakukan berbagai terobosan kebijakan perizinan yang menjadikan investasi di Indonesia lebih mudah. Tim pemasaran investasi dan tim pelayanan perizinan investasi PTSP Pusat perlu mengkomunikasikan kepada investor sehingga manfaatnya benar-benar dapat dirasakan investor,” kata Franky dalam sambutannya saat membuka workshop tim pemasaran investasi di PTSP Pusat BKPM.

Sejauh ini, lanjut Franky, pemerintah telah membuat terobosan layanan perizinan investasi 3 jam dengan 8 produk perizinan ditambah satu surat keterangan terkait lahan untuk memulai usaha mereka. Disamping itu pemerintah, dalam hal ini BKPM dan Ditjen Bea Cukai, juga telah meluncurkan fasilitas jalur hijau untuk impor barang modal untuk proyek-proyek investasi yang sedang konstruksi.

Beberapa paket kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah secara bertahap juga dilakukan untuk menunjang investasi. Contohnya, PP tentang pengupahan yang memberikan kepastian formula kenaukan upah, dan insentif pajak bagi investor padat karya. “Terobosan lainnya sedang dimatangkan dan diharapkan dapat segera diluncurkan sehingga daya tarik investasi kita meningkat,” tambah Franky.

Menurut data BKPM, hingga triwulan III 2015, PTSP Pusat yang diluncurkan setahun lalu, telah menerbitkan 9.600 izin. 160 izin kementerian dan lembaga telah didelegasikan kepada BKPM.

Sementara, target realisasi investasi BKPM tahun 2016 sebesar Rp594,8 triliun atau naik 14,5% dibandingkan tahun sebelumnya. Lalu, realisasi investasi periode Januari-September 2015 mencapai Rp400 triliun atau tumbuh 17% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

BKPM juga masih menghitung realisasi investasi periode Oktober-Desember 2015. Rencananya realisasi investasi periode Oktober-Desember 2015 akan segera diumumkan.
Tags:

Berita Terkait