Wow, Empat Sektor Ini Juga Bisa Gunakan Layanan Tiga Jam
Berita

Wow, Empat Sektor Ini Juga Bisa Gunakan Layanan Tiga Jam

Pengaturan IMB juga mengalami perubahan.

Oleh:
FNH
Bacaan 2 Menit
Wow, Empat Sektor Ini Juga Bisa Gunakan Layanan Tiga Jam
Hukumonline

Kemudahan berinvestasi terus dikembangkan oleh pemerintah melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Kali ini, kemudahan berinvestasi dalam Layanan Investasi Tiga Jam kembali diperluas ke bidang infrastruktur. Unuk mendukung program kemudahan itu, Kepala BKPM telah meneken nota kesepahaman dengan Menteri Perhubungan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta Menteri Komunikasi dan Informatika.

Kepala BKPM Franky Sibarani menjelaskan, sebelumnya BKPM memberikan layanan investasi tiga jam dengan 8 produk plus 1 dan nonperizinan yang harus memenuhi syarat minimal investasi Rp100 miliar atau 1.000 tenaga kerja dalam waktu tiga jam. Kini, layanan investasi tiga jam tersebut dibuka untuk bidang infrastruktur di empat sektor utama yakni perhubungan, energi dan sumber daya mineral, pekerjaan umum dan perumahan rakyat, dan komunikasi dan informatika.

“Dengan kemudahan layanan tersebut, diharapkan terjadi percepatan pelaksanaan proyek-proyek tersebut,” kata Franky dalam konperensi pers di  Jakarta, Senin (22/2).

Menurut Franky, upaya ini dilakukan BKPM untuk mengoptimalkan dan mengefektifkan layanan izin investasi tiga jam bagi investasi di sektor infrastruktur. Selain itu, guna mendukung program pemerintah dalam percepatan pembangunan infrastruktur.

Dengan MoU ini, Franky menegaskan pelayanan investasi tiga jam tidak hanya dapat dinikmati oleh persyaratan modal Rp100 miliar dan penyerapan tenaga kerja, tetapi akan mengacu pada proyek infrastruktur di empat sektor utama tersebut. Investor-investor yang menanamkan modal dalam bidang-bidang tersebut dapat langsung ke kantor BKPM dan memanfaatkan layanan investasi tiga jam.

Untuk proyek infrastruktur bidang energi dan sumber daya mineral, terdapat enam bidang usaha dan satu izin usaha yang akan dilayani oleh izin investasi tiga jam. Enam usaha yang dimaksud adalah pengusahaan tenaga panas bumi, pembangkit tenaga listrik, transmisi tenaga listrik, distribusi tenaga listrik, termasuk penetapan wilayah usaha, penjualan tenaga lsitrik termasuk penetapann wilayah usaha, penunjang tenaga listrik, serta satu izin usaha yakni izin usaha sementara hilir miinyak dan gas bumi.

Sementara untuk sektir infrastruktur perhubungan, layanan izin investasi tiga jam diterapkan untuk bidang usaha perkerataapian, bidang usaha kepelabuhan, dan bidang usaha kebandarudaraan. Sektor infrastruktur pekerjaan umum, investasi layanan tiga jam diberikan untuk bidang usaha pengusahaan jalan tol, sumber daya air dan irigasi, usaha air minum, pengelolaan limbah (pengumpulan air limbah yang tidak berbahaya serta pengelolaan dan pembuangan limbah yang tidak berbahaya), dan sistem pengelolaan persampahan (pengumpulan sampah yang tidak berbahaya, serta pengelolaan sampah dan pembuangan sampah yang tidak berbahaya).

Layanan izin investasi tiga jam sektor infrastruktur komunikasi dan informatika berlaku untuk bidang usaha penyelenggaraan jaringan telekomunikasi, dan jaringan telekomunikasi yang terintegrasi dengan jasa telekomunikasi.

Dengan masuknya empat sektor tersebut ke dalam layanan investasi tiga jam, lanjut Franky, akan ada beberapa terobosan kebijakan yang bakal dikeluarkan oleh kementerian terkait. Misalnya, Kemenperupera sudah mengeluarkan Peraturan Menteri No. 5 Tahun 2016 tentang IMB. Melalui kebijakan tersebut, Kemenperupera menghapus syarat amdal dalam IMB.

Untuk lama proses IMB sendiri pun bervariasi guna memberikan kepastian kepada investor. Jika selama ini proses IMB yang diserahkan kepada daerah membutuhkan waktu lebih 60 hari, melalui layanan investasi tiga jam akan dipersingkat. Bangunan sederhana proses perizinan memakan waktu 2 hari, bangunan sederhana dua lantai membutuhkan waktu 4 hari, bangunan tidak sederhana membutuhkan waktu 7 hari, bangunan tidak sederhana sampai delapan lantai membutuhkan waktu 12 hari, dan bangunan tidak sederhana di atas delapan lantai dibutuhkan waktu 30 hari untuk mengurus IMB.

Deputi Bidang Penanaman Modal BKPM Azhar Lubis menambahkan, selain dua kemudahan melalui layanan izin investasi tiga jam dan program KLIK, pemerintah juga akan melakukan konsolidasi untuk mendorong sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, guna percepatan layanan perizinan kepada investor. “Fasilitasi proyek-proyek investasi menjadi kunci untuk meningkatkan daya saing investasi,” jelas Azhar.

Menurut Azhar, kinerja investasi sangat ditentukan oleh peran pemerintah daerah. Proyek investasi yang sukses biasanya karena didukung pemerintah yang pro investasi. Isu percepatan perizinan dan kemudahan investasi di daerah menjadi isu utama guna memaksimalkan keberadaan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Menurut data BKPM, saat ini sudah terbentuk 511 PTSP daerah dari total 561 wilayah. Dari jumlah tersebut, 341 PTSP telah mengimplementasikan sistem layanan perizinan online BKPM (SPIPISE). Namun masih ada 561 wilayah yang belum mengimplementasikan antara lain karena persoalan jaringan internet.
Tags:

Berita Terkait