M. Syarifuddin Jabat Wakil Ketua MA Yudisial
Berita

M. Syarifuddin Jabat Wakil Ketua MA Yudisial

Berjanji menjalankan tugas dan mengemban amanah dengan sebaik-baiknya.

ASH
Bacaan 2 Menit
Foto: www.mahkamahagung.go.id
Foto: www.mahkamahagung.go.id
Lewat voting dua putaran, akhirnya Hakim Agung HM Syarifuddin terpilih menjadi Wakil Ketua MA bidang Yudisial periode 2016-2021 menggantikan posisi Mohammad Saleh yang memasuki masa purnabakti pada 1 Mei mendatang. Dalam pemilihan putaran kedua, Syarifuddin mendulang 28 suara mengungguli pesaingnya Andi Samsan Nganro yang memperoleh 18 suara. Saat ini HM Syarifuddin menjabat Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung (MA).

“Karena memperoleh suara terbanyak dalam putaran kedua, maka HM Syarifuddin ditetapkan sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial menggantikan Mohammad Saleh yang akan memasuki pensiun,” kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Ridwan Masyur, saat membacakan hasil perolehan suara putaran kedua di gedung MA, Kamis (14/4).

Sidang pleno khusus dengan agenda tunggal pemilihan Calon Wakil Ketua MA Bidang Yudisial ini digelar secara terbuka yang dihadiri perwakilan lembaga negara. Di antaranya, Wakil Ketua MK Anwar Usman dan Hakim Konstitusi Suhartoyo, Komisioner KY, mantan hakim agung, pejabat eselon dan pegawai di lingkungan MA.

Saat putaran pertama, ada enam calon yang mendapat suara yakni Sulthony Mohdally, HM Syarifuddin, Andi Samsan Nganro, Suhadi, Abdul Manan, dan Suwardi. Saat penghitungan, HM Syarifuddin menempati posisi pertama dengan memperoleh 19 suara dan Andi Samsan Nganro menempati urutan kedua dengan 13 suara. Diikuti, Suhadi dengan 7 suara, Sulthony Mohdally dengan 4 suara, Abdul Manan dan Suwardi masing-masing 1 suara.

Sesuai UU No. 3 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua UU No. 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung, pemilihan ketua dan wakil ketua MA dipilih dari dan oleh hakim agung. Setelah terpilih, ditetapkan oleh Presiden. Jika hasil pemilihan/pemungutan suara tidak mencapai 50 persen suara ditambah 1 suara akan dilakukan pemilihan putaran kedua.

Dalam sambutannya, Ketua MA M. Hatta Ali mengucapkan selamat atas terpilihnya HM Syarifuddin sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial secara demokratis menggantikan posisi Mohammad Saleh akan memasuki masa purnabakti 1 Mei mendatang. “Secara resmi dan sahkan Saudara HM Syarifuddin sebagai Wakil Ketua MA RI Bidang Yudisial periode 2016-2021. Selanjutnya, akan ditetapkan melalui keputusan presiden,” kata Hatta Ali.

Dia berharap pejabat terpilih dapat mengemban tugas dan amanah sesuai konstitusi dan UU MA. Sebab, tugas seorang Wakil Ketua MA menuntut ketelitian, kerja keras, dan keahlian teknis semua disiplin bidang hukum yakni pidana, perdata, agama, tata usaha negara, dan militer. “Saya berdoa, semoga Wakil Ketua MA Bidang Yudisial terpilih selalu dalam lindungan Allah SWT dan dapat mengemban amanah dengan sebaik-baiknya,” harapnya.

Hatta mengajak semua jajaran MA bersama semua pimpinan MA bekerja keras untuk mendukung pelaksanaan semua tugas dan fungsi MA dalam upaya mencapai visi dan misi MA dalam mewujudkan peradilan yang agung. “Kami juga berharap pejabat terpilih dapat melanjutkan program pembaruan yang digariskan pejabat sebelumnya berupa pelaksanaan kebijakan teknis penanganan perkara dengan tetap menjaga integritas sebagai hakim,” pesannya.

Syarifuddin menuturkan tiada ucapan yang paling tepat disampaikan selain kata hamdalah sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT, Tuhan Yang Esa. “Alhamdulillah, alhamdulillah, alhamdulillahi rabbil ‘alamiin dan terima kasih yang tak terhingga bagi para hakim agung yang telah memberi kepercayaan kepada saya sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial,” kata Syarifuddin dalam kesempatan yang sama.

Dia berjanji akan menjalankan tugas dan mengemban amanah dari Allah ini dengan sebaik-baiknya. “Dengan niat lillahi ta’ala dan iringan ucapan bismillahirrahmannirrahim saya akan menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial ini dengan sebaik-baiknya. Saya akan pertanggungjawabkan jabatan ini di hadapan nusa dan bangsa terutama di hadapan Allah SWT,” kata Syarifuddin.

Merasa belum sempurna, dia meminta dukungan, arahan, masukan dari semua jajaran MA dalam melaksanakan tugas jabatan ini. “Saya berharap ke depan kita bisa menyatukan langkah, menyamakan persepsi demi mewujudkan visi dan misi MA yakni terciptanya badan peradilan yang agung sebagai diamanatkan Cetak Biru MA 2010-2035,” ajaknya.

Untuk diketahui, sejak Maret 2015 lalu, HM Syarifuddin resmi menjadi Hakim Agung bersama 7 hakim agung lain yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Pengawasan MA. Dua bulan kemudian tepatnya pada 28 Mei 2013, dia dipromosikan menjadi Ketua Kamar Pengawasan MA bersama pengangkatan Timur Manurung sebagai Ketua Kamar Militer. Pada Mei 2011, dia juga pernah menjabat Plt Kepala Balitbang Diklat Kumdil menggantikan Anwar Usman yang ketika itu menjadi hakim konstitusi.
Tags:

Berita Terkait