Jadi ‘Pemeran Utama’ dalam Panama Papers, Ini Klarifikasi Mossack Fonseca
Berita

Jadi ‘Pemeran Utama’ dalam Panama Papers, Ini Klarifikasi Mossack Fonseca

Mossack Fonseca membantah tuduhan memberikan kelonggaran dalam uji kelayakan (due dilligence).

Oleh:
RIA
Bacaan 2 Menit
Logo Mossack Fonseca. Foto: Twitter @Mossfon
Logo Mossack Fonseca. Foto: Twitter @Mossfon
Atas pemberitaan laporan investigasi bertajuk Panama Papers yang mengekspose Mossack Fonseca sebagai pemilik dokumen yang jumlahnya mencapai angka 11.5 juta tersebut, firma hukum yang berkantor pusat di Panama ini angkat bicara lewat rilis yang dikirimkannya kepada International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ).

Mossack Fonseca (MF) menyayangkan media yang telah memberikan gambaran tidak akurat mengenai kerja-kerja yang dilakukan oleh MF. Menurut mereka, laporan yang beredar selama ini hanya berdasarkan asumsi dan stereotip yang ada saja karena banyak yang tidak paham soal rincian tugas pendirian perusahaan offshore (cangkang) ini.

“Sayangnya, hal ini kian bergulir karena sebagian masyarakat kurang paham mengenai kerja-kerja tersebut. Lebih ironi lagi, karena apa yang dilaporkan justru berbanding terbalik dengan standar yang selama ini kita jalankan,” tuturnya.

Dalam surat klarifikasi sebanyak empat halaman yang ditulis MF, secara spesifik mereka menekankan hal-hal yang kerap justru menjadi bahan untuk memojokkan kantor yang didirikan oleh Jurgen Mossack dan Ramon Fonseca ini. Pertama, mereka menyebutkan bahwa MF patuh dalam melakukan uji kelayakan atau due diligence terhadap kliennya.

MF mengklaim bahwa mereka selalu menolak memberikan jasanya kepada calon klien yang gagal menyediakan informasi yang diminta demi memenuhi kepatuhan asas “Know Your Client” (kenali klienmu, red) dan bagi individu yang diidentifikasi dan dicap oleh MF sebagai individu yang bermasalah.

“Begitu pun bila di tengah due dilligence kami, kami menemukan bahwa klien atau perusahaan yang telah menyerahkan urusannya kepada kami dihukum atau terdaftar sebagai pihak yang bermasalah di lembaga penegak hukum. Kami akan mengundurkan diri dari pekerjaan kami tersebut,” ujar mereka seraya kembali menegaskan bahwa MF selalu mematuhi ketentuan-ketentuan yang telah diatur.

Sebelumnya, perkara due diligence yang dilakukan oleh MF ini kerap disebut-sebut menjadi jalan bagi orang-orang yang ingin menggelapkan asetnya lewat cara mendirikan perusahaan cangkang.

Sebagaimana telah disarikan juga oleh hukumonline dari laporan ICIJ yang berjudul “Global Bank Team with Law Firms to Help the Wealthy Hide Assets”, sewajarnya due dilligence dilakukan secara ketat oleh law firm karena dari situ law firm akan mengetahui identitas pemilik perusahaan cangkang yang akan didirikan sekaligus mengkonfirmasi bahwa si pemilik tidak terlibat suatu kejahatan. Tetapi MF justru melakukan sebaliknya.

MF disebut bersedia menerima due dilligence seadanya dengan informasi sangat minim tentang identitas pemilik dan motivasi kenapa perusahaan ‘cangkang’ didirikan oleh sang klien dan bekerja sama dengan beberapa agar jalan kliennya tersebut dipermudah. Namun, lewat penjelasan di atas, MF membantahnya mentah-mentah.

Lebih jauh MF menyebutkan bahwa jalannya usaha mereka diatur dalam beberapa tingkat, bahkan terkadang menimbulkan tumpang tindih lembaga pengawasan. MF juga berusaha mematuhi peraturan seluruh negara, khususnya peraturan-peraturan yang berasal dari yurisdiksi kliennya.

“Kami pun selalu tunduk pada protokol internasional seperti the Financial Action Task Force (FATF) dan juga US Foreign Account Tax Compliance Act (FATCA) untuk memastikan bahwa pendirian perusahaan yang kami urus bukan digunakan dalam rangka penggelapan pajak, pencucuian uang, keuangan teroris, atau tujuan terlarang lainnya,” terang MF.

Untuk mendukung perilaku bisnisnya, MF tak lupa mengungkapkan bahwa dalam kurun waktu empat puluh tahun kantornya berjalan, belum pernah sekali pun mereka digugat maupun dihukum atas perbuatan kriminal.  “Selama 40 tahun Mossack Fonseca beroperasi, kami tak pernah melakukan perbuatan tercela di negara asal kami dan yurisdiksi lain di mana terdapat kantor cabang kami,” tukasnya.

Di akhir Mossack Fonseca mengatakan, apabila mereka menemukan ada perbuatan maupun pemberitaan yang tidak sesuai, mereka akan segera melaporkannya kepada pihak yang berwajib. “Begitu pula kami siap untuk bekerja sama bila aparat datang dan menunjukkan bukti-bukti yang mungkin menimbulkan salah pemahaman,” tulisnya.
Tags:

Berita Terkait