Pengadilan Dengarkan Kesaksian Pegawai Kafe Terkait Kasus Kopi Sianida
Berita

Pengadilan Dengarkan Kesaksian Pegawai Kafe Terkait Kasus Kopi Sianida

Warna kopi berubah jadi seperti warna kunyit.

FNH
Bacaan 2 Menit
Sidang perkara Jessica Kumala Wongso, Rabu (20/7). Foto: RES
Sidang perkara Jessica Kumala Wongso, Rabu (20/7). Foto: RES
Persidangan kasus kematian Wayan Mirna Salihin terus bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Pusat). Dalam agenda mendengarkan saksi, persidangan hari Rabu (20/7), juga disandingkan dengan pemutaran CCTV. Adapun saksi yang dihadirkan adalah pegawai Kafe Olivier: Aprilia Cindy, Agus Triyono, dan Marlon Alex Napitupulu.

Saksi pertama yang dimintai keterangan adalah Aprilia Cindy. Menurut Aprilia, Jessica Kumla Wongso datang ke Kafe Olivier pada pukul 15.30 WIB. Saat itu, Aprilia sebagai resepsionis melayani Jessica. Terungkap, Jessica meminta tempat untuk empat orang di area no smoking dan memilih meja nomor 54 dengan kursi sofa. Setelah memesan, Jessica keluar dan berjanji akan kembali lagi.

“Pada waktu itu banyak meja lain yang masih kosong, tapi minta meja 54 dengan kursi sofa dan cuma tinggal satu. Kalau meja no smoking lain masih ada, cuma kursinya tidak sofa,” kata Aprilia saat memberikan kesaksian.

Majelis Hakim menanyakan proses pembuatan es kopi vietnam tersebut. Aprilia menerangkan es kopi vietnam disajikan dengan susu dan es batu beserta straw (sedotan). Namun untuk sedotan, selalu disajikan dalam keadaan terbungkus dan tertutup. “Tapi yang berhak menaruh sedotannya itu tamu, karena yang mau minum pakai sedotan atau enggak kan tamu,” ujar Aprilia.

Selanjutnya, kurang lebih pada pukul 16.15 WIB, Jessica kembali ke Kafe Olivier. Saat itu, Jessica langsung memesak es kopi vietnam untuk Mirna. Menjawab pertanyaan majelis, saksi Aprilia merasa aneh karena Jessica justru memesan es kopi vietnam untuk Mirna sebelum yang bersangkutan datang, dan membayar terlebih dahulu. “Enggak wajar sih, Pak. Biasanya pelanggan minta minuman diantar setelah teman-temannya datang,” jelasnya.

Saksi lainnya, Marlon, mengaku melihat kondisi sedotan sudah berada di dalam gelas es kopi vietnam sebelum Mirna dan Hani datang. Namun, bagian atas atau bibir sedotan masih terbungkus. Posisi sedotan tersebut terlihat oleh Marlon saat ia mengantarkan dua gelas minuman cocktail yang dipesan oleh Jessica.

”Standarnya pelayan tidak boleh masukkan sedotan ke dalam (minuman). Belum diminum, hanya berbeda, sedotan sudah masuk ke dalam gelas sementara bibir sedotan masih terbungkus,” ujar Marlon.

Saat itu, lanjut Marlon, warna es kopi vietnam tersebut belum berubah. Di dasar gelas masih terdapat endapan susu kental manis yang belum tercampur dengan kopi. Selain itu, es kopi vietnam disajikan dengan dibuat langsung di hadapan pelanggan minuman ini salah satu menu andalan di kafe Olivier.

Saksi lainnya, Agus, juga mengaku melihat warna es kopi vietnam milik Mirna yang sudah berubah warna. Agus adalah pegawai Olivier yang menyajikan minuman itu di depan Jessica. Sekitar pukul 16.20 WIB, Agus menyajikan es kopi vietnam atas pesanan Jessica di meja nomor 54. Cara menyajikannya adalah dengan mencampurkan gelas berisi racikan kopi vietnam dengan air panas lalu diberi es batu.

Setelah beristirahat selama satu jam, Agus kembali bertugas. Namun saat melewati meja 54 yang diduduki oleh Jessica, Mirna dan Hani, Agus sempat melemparkan candaan kepada teman satu kerjanya, Rosi. Agus mengatakan, “Itu Ibunya minum jamu kunyit? Enggak lama, Ibu itu kolaps. Ada satu temannya panik pegangin Ibu itu, tapi Jessica kelihatan tenang saja,” terang Agus.

Berdasarkan pengalaman Agus bekerja di Olivier selama hampir satu tahun, ia belum pernah melihat warna minuman seperti yang diminum oleh Mirna. Ia memastikan saat menyajikan es kopi vietnam, warna minuman belum berubah.

Jessica Kumala Wongso didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap temannya sendiri, Wayan Mirna Salihin. Hingga kini persidangan sudah memasuki tahap saksi-saksi.
Tags:

Berita Terkait