Ini Tiga Poin Kesepakatan Dewan AACC
Kongres MK se-Asia 2016:

Ini Tiga Poin Kesepakatan Dewan AACC

MK Korea berharap ada peran dan kepemimpinan yang baik dari MK Indonesia.

Oleh:
ASH
Bacaan 2 Menit
Pertemuan Sekjen MK se-Asia di Bali. Foto: ARI
Pertemuan Sekjen MK se-Asia di Bali. Foto: ARI
Para Presiden/Ketua Mahkamah Konstitusi yang tergabung dalam the Association of Asian Contitutional Court and Equivalent Institution (Dewan AACC) akhirnya menyepakati beberapa hal dalam pertemuan Board of Members di Nusa Dua Bali. Mereka sepakat model Sekretariat Bersama, penetapan bahasa Rusia sebagai working language selain bahasa Inggris, dan keterlibatan AACC dalam forum World Conference on Constitutional Justice (WCCJ).

Usai pertemuan, Presiden AACC Arief Hidayat menjelaskan ada tiga kesepakatan yang dihasilkan dalam rapat board of members. Pertama, disepakati Sekretariat Tetap Bersama (join permanent secretariat) yang dikelola MK Indonesia dan MK Korea sesuai bidangnya. MK Indonesia mengurusi perencanaan dan koordinasi, sedangkan MK Korea mengurusi penelitian dan pengembangan seperti tertuang di proposal masing-masing.

"Kita punya Sekretariat Tetap di Jakarta dan Seoul, siapapun presiden terpilih harus mengkoordinir dua sekretariat tetap ini. Tambahan, kita menunjuk MK Turki membentuk dan mengelola Pusat Pendidikan dan Pelatihan bagi seluruh staf dan hakim konstitusi anggota AACC. Beberapa delegasi AACC menilai Pusdiklat MK Turki bagus," usai pertemuan Board of Members AACC di Convention Center Nusa Dua Bali, Rabu (10/8).

Sekjen MKRI Guntur Hamzah menambahkan dipilihnya Turki sebagai tempat Pusat Pendidikan dan Pelatihan lantaran MK Turki memiliki best practice soal summer school dan workshop. "MK Korea juga setuju, Turki diberi peran sebagai Pusdiklat. Diharapkan, ketiga negara ini saling bersinergi dalam rangka membangun Asosiasi yang lebih kuat dan solid," katanya.

Arief melanjutkan kesepakatan kedua memasukkan bahasa Turki sebagai working language (bahasa kerja) dalam kegiatan pertemuan resmi AACC selain bahasa Inggris. Sebab, beberapa anggota AACC menggunakan bahasa Rusia. Namun, bahasa dokumen resmi atau korespondensi (surat-menyurat) tetap menggunakan bahasa Inggris.

"Meskipun tuan rumah bisa saja menggunakan bahasa nasionalnya sendiri, seperti kongres ketiga ini kita menggunakan bahasa Indonesia," kata Arief menjelaskan.

Kesepakatan ketiga, kata Arief, keterlibatan AACC dalam forum World Conference on Contitutional Justice (WCCJ) di Lithuania pada September 2017 mendatang. Ada beberapa pihak yang ditunjuk mewakili AACC yakni keynote speaker (pembicara) oleh Presiden MK Korea Han Chul Park, moderator ditunjuk Presiden MK Azerbaijan Farhad Abdulayev, reporter ditunjuk Hakim Konstitusi Indonesia Maria Farida Indrati.

"Ini tiga hal yang diputuskan dalam rapat board of members tadi. Selanjutnya, kita mengamademen Statuta AACC sesuai yang disepakati hari ini sekaligus menyusun poin-poin Deklarasi Bali," kata Arief.

Dalam rapat juga sempat dibahas mengenai proses pemilihan Presiden AACC 2016-2018. Namun, hingga hari ini belum ada usulan pencalonan Presiden AACC periode berikutnya. "Kemarin saat rapat Sekjen AACC, sudah ada beberapa negara yang minta MK Indonesia meneruskan jabatan presiden. Yang pasti kita akan melihat dulu karena ini akan membawa konsekwensi yang berat," kata dia.

Meski begitu, kalau memang benar-benar tidak ada usulan calon presiden AACC dari anggota lain. Berarti, pihaknya kembali diminta melanjutkan jabatan Presiden AACC sebagai kehormatan dan amanah yang harus diemban Ketua MK Indonesia. "Masa jabatannya periode 2016-2018 atau hingga ada usulanPresiden AACC yang baru. Keputusan soal ini tunggu saja hingga hari Jumát."

Di luar itu, dirinya tengah berupaya menggagas kerjasama dengan antara Asosiasi MK se-Asia dan Lembaga Sejenis dengan Asosiasi MK kawasan Afrika (Constitutional Court Justice of African/CCJA). Ini berangkat dari ide sejarah Konferensi Asia Afrika (KAA) yang diwariskan Presiden Soekarno. "Nampaknya, ide ini mendapat tanggapan positif dari Presiden CCJA dan Sekretariat CCJA. Kita akan menjadi host, direncanakan ada Kongres MK Asia dan Afrika di Bandung pada 2018 mendatang," tambahnya.

Sementara Presiden MK Korea Han Chul Park mengatakan hari ini telah diambil keputusan penting tentang pembentukan Sekretariat Tetap Bersama antara MK Indonesia dan MK Korea sejak kongres pertama di Seoul pada 2012 lalu. "Kita berharap pembentukan Sekretariat Bersama ini dapat membantu anggota demi kemajuan AACC," kata Han Cul Park.

Pihaknya, akan melakukan penelitian bersama dengan melibatkan anggota karena setiap anggota AACC ini memiliki sistem yang berbeda-beda demi meningkatkan nilai-nilai HAM dan demokrasi. "Saya kira penyelenggaraan kongres ketiga kali sudah tercipta koordinasi yang kuat dan bisa berkembang lagi walaupun pembentukan Sekretariat Bersama agak telat daripada Asosiasi MK Eropa dan Afrika. Kita berharap ada peran dan kepimpinan yang baik dari MK Indonesia," harapnya.

Ditanya MK Korea tidak bersedia mencalonkan diri sebagai Presiden AACC periode 2016-2018, Han Cul mengatakan ingin memberi kesempatan terhadap anggota 15 AACC yang lain agar mau mencalonkan diri sebagai presiden AACC. ”Mungkin ini terkendala masalah biaya bagi sebagian anggota AACC. Ini bisa dibahas dalam kongres ini agar bisa mencari solusi terbaik," katanya.
Tags:

Berita Terkait