DPR Gelar Seminar Evaluasi Pembaharuan Hukum Nasional
Berita

DPR Gelar Seminar Evaluasi Pembaharuan Hukum Nasional

Mengundang sejumlah ahli, praktisi dan instansi penegak hukum.

Oleh:
Rofiq Hidayat
Bacaan 2 Menit
Komisi III menggelar seminar dan Focus Group Discussion bersama sejumlah akademisi.  Acara yang digelar selama dua hari,  mulai Selasa (23/8)  dan berakhir Rabu (24/8). Acara bertajuk,
Komisi III menggelar seminar dan Focus Group Discussion bersama sejumlah akademisi. Acara yang digelar selama dua hari, mulai Selasa (23/8) dan berakhir Rabu (24/8). Acara bertajuk, "Evaluasi dan Pembaharuan Hukum Pidana Nasional". Foto: RFQ
Setelah menyelesaikan pembahasan  Buku I Rancangan Kitab Hukum Pidana (RKUHP), Komisi III akan melanjutkan pembahasan Buku II. Namun sebelum itu, Komisi III menggelar seminar dan Focus Group Discussion bersama sejumlah akademisi.
Acara yang digelar selama dua hari,  mulai Selasa (23/8)  dan berakhir Rabu (24/8). Acara bertajuk, "Evaluasi dan Pembaharuan Hukum Pidana Nasional" dibuka langsung oleh Ketua DPR Ade Komarudin.
Dalam sambutannya, pria biasa disapa Akom itu  berhrap ke depan KUHP hasil revisi dapat memberikan dan menjamin kepastian hukum bagi masyarakat. Dalam pembahasan RKUHP,  seyogianya dapat memberikan rasa kepercayaan bagi institusi hukum.
"Dan memberikan kepercayaan masyarakat," ujarnya di Pustakaloka Nusantara IV Gedung MPR, Selasa (23/8).
Politisi Partai Golkar itu mengatakan pembahasan Buku II RKUHP diharapkan dapat lebih berkualitas dibanding Buku I. Ia meminta agar Panja RKUHP dapat segera menyelesaikan.
"Tapi saya tidak mau teman-teman  kejar setoran kemudian menafikan kualitas tersebut. Kami ingin harapan masyarakat agar DPR produktif secara kuantitatif dan berkualitas UU yang diharapkan," pungkasnya.
Ketua Panitia Kerja RKUHP Benny K Harman menambahkan acara seminar dan FGD digagas untuk kemudian mengundang berbagai ahli. Tujuannya, untuk mendapatkan masukan dalam pembahasan RKUHP Buku I dan II.
Tags:

Berita Terkait