2 Rekomendasi yang Ditindaklanjuti Bea Cukai Atasi Impor Ilegal dan Aparat Nakal
Berita

2 Rekomendasi yang Ditindaklanjuti Bea Cukai Atasi Impor Ilegal dan Aparat Nakal

Dua rekomendasi terkait penanggulangan impor ilegal di pelabuhan resmi dan penyelundupan di pelabuhan tikus.

Novrieza Rahmi
Bacaan 2 Menit
Aktivitas pelabuhan. Foto: SGP
Aktivitas pelabuhan. Foto: SGP
Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan, Heru Pambudi tidak memungkiri jika masih terdapat sejumlah permasalahan importasi, baik di pelabuhan-pelabuhan resmi maupun pelabuhan "tikus". Beberapa permasalahan yang ditemukan dari hasil kajian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), antara lain adanya permainan importir dan aparat nakal.

Mengingat hal itu tidak mungkin diselesaikan sendiri oleh Ditjen Bea dan Cukai, KPK mengundang sejumlah kementerian/lembaga terkait, asosiasi importir, dan stakeholder lainnya untuk membahas permasalahan tersebut. KPK pun turut mengundang sejumlah aparat penegak hukum, seperti Polri, Kejaksaan, dan Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal).

Heru mengatakan pihaknya banyak menerima masukan dan rekomendasi, termasuk dari KPK dan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan. Ada dua rekomendasi utama yang akan ditindaklanjuti. Pertama, perbaikan untuk penanggulangan impor ilegal yang melalui pelabuhan resmi. Kedua, penanggulangan atau pemberantasan penyelundupan yang melalui pelabuhan "tikus".

"(Rekomendasi) pertama, langkah-langkahnya, untuk importir resiko tinggi (very high risk importer), kita akan melakukan sinergi dengan Ditjen Pajak. Ini terkait fiskalnya. Sedangkan, terkait perizinan, kuota, dan administrasi lainnya yang terkait dengan larangan dan pembatasan, kita akan kerja sama dengan kementerian/lembaga terkait. Misalnya, perdagangan, perindustrian, pertanian, dan sebagainya," katanya di KPK, Selasa (18/10).

Sementara, untuk rekomendasi kedua, terkait impor ilegal atau penyelundupan melalui jalur "tikus", Heru mengaku ada beberapa strategi yang akan dilakukan Bea dan Cukai. Salah satunya melanjutkan operasi penindakan yang selama ini sudah berjalan dengan dukungan TNI, Polri, dan Kejaksaan. Ia menilai Operasi gerhana I, II, dan III telah berhasil menangkap banyak sekali penyelundup.

"Dan juga penting di dalam rekomendasi adalah kita tidak hanya menyelesaikan permasalahan penyelundupan itu sendiri. Tapi, kita melihat sampai ke akar permasalahannya. Ambil contoh bawang merah. Selama ini terus-menerus kita lakukan penindakan. Namun, masih saja terdapat yang menyelundupkan," ujarnya.

Heru berpendapat, perlu upaya lebih dari sekadar penindakan.  Kementerian terkait akan mempertimbangkan mengenai faktor logistik dan distribusi, yaitu supply dan demand. Ia berharap, upaya ini tidak hanya menyelesaikan masalah dalam jangka pendek, melainkan pada akhirnya secara fundamental akan menyelesaikan semua masalah.

Di samping tindak lanjut dari dua rekomendasi itu, Heru juga berterima kasih atas komitmen dan dukungan dari aparat penegak hukum lain, seperti TNI, Polri, dan Kejaksaan. Ia meyakini, dengan rekomendasi yang diberikan KPK, serta sejumlah stakeholder lainnya, Indonesia bisa lebih kompetitif dan menjadi tuan rumah di negeri sendiri.

Senada, Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan, Kiagus Ahmad Badaruddin selaku pengawas internal mengamini jika hasil temuannya sejalan dengan kajian KPK. Ia membenarkan jika masih terdapat beberapa hal yang perlu disempurnakan, khususnya dalam penanganan "very high risk importer". Itjen Kemenkeu menenukan adanya dua aspek permasalahan menyangkut bea dan cukai, yakni internal dan eksternal.

Dari aspek internal, kata Kiagus, pimpinan di Kementerian Keuangan telah memberikan arahan kepada Dirjen Bea dan Cukai untuk menyempurnakan sistem, melakukan evaluasi, tindakan perbaikan, serta Itjen selaku APIP membantu dengan monitoring terhadap langkah-langkah tersebut. Namun, untuk eksternal, ia mengaku masih berusaha mencari solusi.

"Ternyata ini gayung bersambut rupanya. KPK sudah menyelesaikan kajiannya dan tadi telah mengundang pihak-pihak terkait dengan very high risk importer. Kita senang sekali karena semua pihak memberikan komitmen melakukan upaya membantu Ditjen Bea Cukai untuk menemukan solusi, menyelesaian permasalahan yang kita hadapi selama ini. Mudah-mudahan, semua langkah yang kita bicarakan akan terealisasi dengan baik," tuturnya.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan, dalam rangka pencegahan, KPK telah melakukan kajian terhadap importasi, kepabeanan, dan cukai. Salah satu yang menjadi objek kajian, yaitu pelabuhan Tanjung Priok. Dari hasil temuan KPK, tidak dapat dipungkiri bahwa terjadi permasalahan pungutan liar (pungli), serta oknum-oknum bea cukai dan aparat penegak hukum yang melindungi atau menjadi backing importir nakal.

"Tapi, kita sekarang akan bicara ke depan, tidak ke belakang dengan saling menyalahkan. Ke depan, kita akan membenahi sistem. Bagaimana sistem importasi dan pemungutan bea cukai menjadi lebih efektif. Tujuan utamanya agar industri dan produksi di dalam negeri tidak terganggu, tidak ada disparitas harga yang terlalu mencolok, dan juga kepentingan masyarakat terlindungi," terangnya. (Baca Juga: Misbakhun Minta KPK Usut Kasus Sapi Impor Ilegal)

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menambahkan, perbaikan sistem itu meliputi pula perbaikan data. Antara lain, dengan mensinkronkan data antara Ditjen Pajak, Bea Cukai, dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Selain itu, tentu Ditjen Bea dan Cukai akan mengkomunikasikan perbaikan ini agar tidak muncul kekagetan atau kegaduhan di kalangan asosiasi atau pelaku impor lainnya.

Perwakilan Asosiasi Perhimpunan Distributor Pelumas, Paul Tohar yang turut hadir dalam acara ini juga menyambut baik upaya perbaikan yang dilakukan Ditjen Bea dan Cukai. Ia mengungkapkan, ada dua kelompok masalah yang harus dihadapi yaitu ada perusahaan-perusahaan yang tidak benar, tapi ada juga pejabat-pejabat yang tidak benar.

"Saya kira, dalam rangka perbaikan, dua-duanya perlu dihadapi. Pengusaha-pengusaha yang tidak benar, jangan diberikan kesempatan untuk selalu merusak ekonomi nasional. Demikian pula pejabat-pejabat, entah di bea cukai, entah polisi, atau dimana, juga perlu tetap didisiplinkan," tandasnya.

Tags:

Berita Terkait