Pesan James Purba ke Pengurus AKPI: Jangan Kecil Semangat Membangun Organisasi
Berita

Pesan James Purba ke Pengurus AKPI: Jangan Kecil Semangat Membangun Organisasi

AKPI perlu kuat secara kelembagaan demi memaksimalkan pelayanan dan perlindungan kepada semua anggota.

Oleh:
M-25
Bacaan 2 Menit
Foto: M-25
Foto: M-25
Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) menggelar pelantikan kepengurusan periode 2016-2019, di mana Jamaslin James Purba kembali terpilih sebagai Ketua Umum. James kembali terpilih sebagai Ketua UMUM AKPI dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang digelar pada 31 Agustus lalu.

Dalam sambutannya, James mengimbau para pengurus yang telah dipilih untuk periode kali ini agar tidak mengecilkan semangat karena untuk membangun organisasi perlu mengorbankan waktu, tenaga dan pikiran atau bahkan mengorbankan materi.

Dalam kesempatan yang sama, James menyampaikan visinya untuk membangun dan mengembangkan AKPI dalam waktu 3 tahun kepengurusannya ke depan. Selanjutnya, Ia juga menyampaikan visinya dalam masa jabatannya tiga tahun mendatang. (Baca Juga: 5 Sosok Perempuan di Dunia Kurator)

“Dalam kesempatan baik ini, kiranya saya sampaikan visi untuk membangun dan mengembangkan organisasi dalam tiga tahun periode ke depan adalah mengoptimalkan peran asosiasi sebagai organisasi kurator dan pengurus yang berwibawa dan mampu membangun kurator dan pengurus yang mengandalkan profesionalitas, kemandirian demi mewujudkan proses pelantikan atau PKPU yang terpercaya, transparan, efektif dan efisien,” ujarnya, Kamis (27/10).

James juga menyampaikan dua misi yang akan dicapainya. Pertama, mengaktualisasikan peran dan eksistensi asosiasi dalan masyarakat dan pemerintah. Kedua, meningkatkan kualitas profesi dan mewujudkan kurator dan pengurus yang bermartabat.

James berharap acara pelantikan ini menjadi ajang untuk memperbaharui komitmen profesionalitas dan integritas anggota, sekaligus menjadikan penguatan AKPI secara kelembagaan demi memaksimalkan pelayanan dan perlindungan kepada semua anggota AKPI.

Untuk mencapai keinginan di atas, dilaksanakanlah kegiatan seperti mewajibkan semua anggota untuk mengikuti pendidikan secara berkala dan peningkatan pengawasan atas kepatuhan melaksanakan kode etik dan standar profesi kurator. (Baca Juga: Ini Dewan Kehormatan AKPI Terpilih Periode 2016-2019)

Dalam hal ini, bila kurator dan pengurus AKPI telah bekerja sesuai standar profesi dan kode etik maka akan menjadi kewajiban pengurus untuk memberikan perlindungan dan bantuan bagi yang mengalami permasalahan hukum.

Sebaliknya, kata James, jika kurator dan pengurus tidak bekerja sesuai dengan standar profesi dan kode etik, maka para pihak yang dirugikan dapat melapor ke Dewan Kehormatan AKPI. Di situlah kurator dan pengurus akan diperiksa. Apabila terbukti bersalah akan diberikan sanksi mulai dari skorsing hingga pemecatan sebagai anggota.

Tags:

Berita Terkait