OJK: Mayoritas Dana Repatriasi Masih Terparkir di Bank
Berita

OJK: Mayoritas Dana Repatriasi Masih Terparkir di Bank

Hampir 90 persen dalam bentuk deposito.

ANT/FAT
Bacaan 2 Menit
Ketua DK OJK, Muliaman D. Hadad. Foto: RES
Ketua DK OJK, Muliaman D. Hadad. Foto: RES
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad mengatakan, dana repatriasi dari hasil program pengampunan pajak atau tax amnesty saat ini sebagian besar masih 'parkir' di bank. "Mayoritas masih parkir di bank, hampir 90 persen dalam bentuk deposito," ujarnya di sela-sela gelaran Risk & Governance Summit (RGS) 2016 bertema "Ethical Governance: The Soul of Sustainability" di Jakarta, Selasa (29/11).

Dana repatriasi hingga kini masih di kisaran Rp140 triliun, padahal pemerintah menargetkan dana repatriasi dari amnesti pajak mencapai Rp1.000 triliun. "Tahun depan mudah-mudahan sudah clear (jelas). Karena sampai tahun ini repatriasi itu sampai Rp140 triliun, yang sudah diparkir di bank itu sekitar Rp50 triliun," katanya.

Masih banyaknya dana yang ditempatkan di bank tersebut dinilai karena wajib pajak masih menimbang-nimbang di mana akan menempatkan investasinya. Muliaman sendiri menanggapi santai hal tersebut, karena ia meyakini nantinya wajib pajak juga akan menentukan sendiri menempatkan dananya di instrumen investasi yang dianggapnya menjanjikan.

"Saya pikir nunggu saja, karena nantinya bisa sangat fleksibel. Bisa ditanam di sektor riil, di surat berharga, pasar modal, dan lainnya," ujar Muliaman. (Baca Juga: Begini Skema Peraturan Menkeu Ihwal Dana Repatriasi ke Sektor Riil)

Selain bisa ditempatkan di lembaga jasa keuangan, dana repatriasi memang juga dapat ditempatkan di sektor ril seperti infrastruktur ataupun real estate. Dana repatriasi diharapkan mampu dimanfaatkan oleh pemerintah untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi domestik.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta anggota Real Estate Indonesia (REI) ikut Program Amnesti Pajak mengingat masih rendahnya jumlah wajib pajak yang memanfaatkan program itu pada periode pertama.

"Diharapkan periode kedua masih dimanfaatkan, saya minta anggota REI yang belum ikut, silakan ikut mumpung tarif tebusan masih tiga persen," kata Presiden Jokowi dalam Musyawarah Nasional (Munas) Ke-15 REI di Jakarta. (Baca Juga: Strategi Menteri Sri untk Tingkatkan Dana Repatriasi)

Presiden menyebutkan pelaksanaan Program Amnesti Pajak pada periode pertama yang berakhir 30 September 2016, menjadi program amnesti pajak yang paling sukses di dunia. "Deklarasi harta Rp3.480 triliun, diharapkan itu bisa ditempatkan di investasi properti," katanya.

Namun setelah membuka-buka data, Presiden Jokowi menyatakan bahwa yang ikut Program Amnesti Pajak periode pertama masih sedikit. "Belum ada lima persen dari seluruh wajib pajak, masih ada 95 persen yang harus saya kejar-kejar agar semua klir, bersih di bidang perpajakan," tambahnya.

Dalam kesempatan itu Jokowi juga meminta agar pengusaha yang tergabung dalam REI tetap fokus bekerja membangun menyediakan rumah bagi rakyat terutama masyarakat berpenghasilan rendah. Menurutnya, modal kondisi perekonomian RI saat ini sudah cukup kuat di mana pertumbuhan ekonomi mencapai lebih dari 5,0 persen. (Baca Juga: Ini 6 Aturan Repatriasi dan Gateway dalam Tax Amnesty yang Disempurnakan)

"Backlog atau kekurangan rumah masih 11,8 juta rumah, itu harus dikejar agar 11,8 juta bisa ditutup," katanya.
Tags:

Berita Terkait