BPOM Dinilai Ambigu Sikapi Kasus Susu Kental Manis
Berita

BPOM Dinilai Ambigu Sikapi Kasus Susu Kental Manis

Pemerintah diminta melakukan audit dan pemeriksaan terhadap SOP yang dijalankan BPOM selama ini mengingat sudah terlalu banyak kasus yang terjadi dalam beberapa tahun ini akibat lemahnya sistem pengawasan BPOM.

M. Agus Yozami
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi susu kental manis. Foto: youtube
Ilustrasi susu kental manis. Foto: youtube

Koordinator Advokasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Rizal E Halim, menilai Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) ambigu dalam menyikapi susu kental manis (SKM) sehingga bisa menurunkan kepercayaan publik.

 

"Ambiguitas sikap BPOM terkait SKM ini tentunya semakin menurunkan kepercayaan publik terhadap BPOM. Hal ini juga menjadi pertanyaan ada apa dengan BPOM," kata Rizal seperti dilansir Antara di Depok, Jawa Barat, Rabu (11/7).

 

Peneliti ekonomi UI mengatakan BPOM sebagai otoritas yang berfungsi dalam mengatur dan mengawasi obat dan makanan seyogyanya dapat segera mengevaluasi diri mengingat begitu banyak kasus yang muncul di domain BPOM.

 

"Apalagi keterangan pers BPOM terkait SKM yang ambigu," katanya.

 

Rizal menjelaskan diskursus apakah susu kental manis boleh menggunakan terminologi susu atau tidak sebenarnya sudah dibicarakan beberapa tahun sebelumnya. Bahkan di negara maju sudah diterapkan aturan pencantuman penggunaan susu.

 

"Susu kental manis dari sisi kandungannya memang tidak layak disebut susu. Ini juga sudah dijelaskan oleh para pakar ilmu gizi dari berbagai universitas di Indonesia," katanya.

 

Oleh karena itu, ia meminta pemerintah segera melakukan audit dan pemeriksaan terhadap SOP yang dijalankan BPOM selama ini mengingat sudah terlalu banyak kasus yang terjadi dalam beberapa tahun ini akibat lemahnya sistem pengawasan BPOM.

 

Sebelumnya, advokat perlindungan konsumen, David Maruhum Lumban Tobing, mengatakan bahwa BPOM bisa menjadi pihak yang digugat oleh konsumen atas polemik susu kental manis. David menjelaskan kepada hukumonline bahwa regulator menjadi pihak yang paling bertanggung jawab atas informasi menyesatkan soal susu kental manis di masyarakat selama ini.

Tags:

Berita Terkait