993 Bacaleg Bergelar SH Siap Bertarung dari 16 Partai Politik
Advokat di Pusaran Pemilu

993 Bacaleg Bergelar SH Siap Bertarung dari 16 Partai Politik

Terdapat 993 atau 12,9% dari seluruh bacaleg yang masuk DCS memiliki latar belakang pendidikan hukum. Keberadaan SH diharapkan mampu memberi dampak berarti terhadap kinerja lembaga legislatif tersebut.

Oleh:
M Dani Pratama Huzaini
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi: BAS
Ilustrasi: BAS

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan nama-nama bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang lolos verifikasi sehingga masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS) peserta Pileg 2019. Sebanyak 7663 orang dari 16 Partai Politik tingkat nasional akan bertarung merebut 575 kursi DPR RI pada April 2019 mendatang. Satu hal menarik dari jumlah DCS tersebut, hukumonilne mencatat terdapat 993 atau 12,9% dari total seluruh bacaleg yang masuk DCS memiliki latar belakang pendidikan hukum -minimal Sarjana Hukum-.

 

Jumlah yang tidak sedikit bukan? Menarik untuk membandingkan jumlah ini -jika sebagian besar caleg tersebut kemudian terpilih dan duduk di kursi parlemen- dengan kinerja legislasi DPR yang dari tahun ke tahun yang terus menurun. Untuk diketahui, hingga Agustus 2018, DPR RI baru mengesahkan 4 RUU dari total 50 RUU prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2018.

 

Tapi sebelum itu, mari terlebih dahulu melihat komposisi Partai Politik penyumbang caleg berlatar belakang hukum dalam Pileg serentak 2019, dari yang terbanyak hingga yang paling sedikit.

 

Partai politik penyumbang terbanyak caleg dengan latar belakang pendidikan hukum adalah Partai Persatuan Indonesia (Perindo). Berdasarkan catatan hukumonline, Partai Perindo menempatkan 109 orang bacaleg bergelar Sarjana Hukum. Di bawah Perindo, secara bersamaan, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Golongan Karya (Golkar) menempatkan 97 orang bacaleg dengan gelar Sarjana Hukum.

 

Setelah ketiga Parpol tersebut, Partai Nasional Demokrasi (Nasdem) berada pada posisi ketiga penyumbang caleg berlatar belakang pendidikan hukum, yakni sebanyak 89 orang bacaleg atau 9% dari total 993 bacaleg bergelar SH. Di posisi keempat terbanyak, ada Partai Demokrat yang menyumbang 83 orang SH sebagai bacaleg DPR RI yang akan berkontestasi di Pileg serentak 2019.

 

Menutup lima besar partai politik penyumbang caleg berlatar SH, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menempatkan 81 orang bacalegnya yang akan berkontestasi memperebutkan 575 kursi DPR RI. Bila melihat perolehan 109 kursi PDIP di DPR RI saat ini -berdasarkan hasil Pileg 2014-, berapa yah bacaleg SH yang akan lolos ke DPR RI dari PDIP pada 2019 mendatang? Perlu diingat, PDIP adalah partai pemenang Pileg 2014 karena berhasil memperoleh kursi mayoritas DPR dengan total perolehan suara sebanyak 23.681.471 (18,95%).

 

Baca:

Tags:

Berita Terkait