Beragam Tantangan Menjadi Mediator di Usia Muda
Berita

Beragam Tantangan Menjadi Mediator di Usia Muda

Tingkat kedewasaan psikologis yang tinggi sangat dituntut untuk bergelut dalam profesi ini.

Hamalatul Qur'ani
Bacaan 2 Menit
Wendy Lim
Wendy Lim

Dinobatkan sebagai ‘mediator termuda’ pada Pusat Mediasi Nasional (PMN), Wendy Lim, di usianya yang ke-23 tahun telah berhasil melewati ketatnya proses seleksi (ujian profesi) untuk mendapatkan sertifikasi mediator. Berhadapan dengan beragam persoalan dan karakter banyak orang sekaligus mengupayakan perdamaian antar para pihak yang bersengketa, tentu bukan hal mudah untuk pemuda seusianya. Tingkat kedewasaan psikologis yang tinggi sangat dituntut untuk bergelut dalam profesi ini.

 

‘Mediator milenial’ yang sedang menempuh Program Magister Hukum di Fakultas Hukum Universitas Indonesia ini mempunyai cara tersendiri dalam mendamaikan berbagai tipe orang-orang yang bersengketa. Pengetahuan soal itu ia timba secara serius, baik saat menempuh pendidikan mediator hingga banyak belajar dan bertanya kepada mediator-mediator senior di PMN.

 

Dalam channel youtube dan facebook fanpages ‘Hukumonline Love of Law’, Wendy membagikan tips, alasan dan pengalamannya menjadi mediator muda, bocoran soal ujian mediator, fee mediator sekaligus total biaya yang harus ia keluarkan mulai sejak mengikuti pendidikan mediator, ujian profesi hingga sertifikasi.

 

 

 

Selain berbagai tips dan informasi menarik yang dibagikan Wendy melalui video tersebut, Wendy menceritakan kepada hukumonline soal gambaran persoalan yang dihadapi oleh mediator serta skill apa saja yang diperlukan untuk menghadapi persoalan tersebut.

 

Pertama, skill problem finding yang bisa diasah dengan berusaha menjadi pendengar yang aktif serta berusaha tidak memotong pembicaraan klien. Dengan begitu, informasi yang didapat akan semakin banyak sehingga akan semakin jelas terlihat ‘apa sebetulnya akar persoalan yang menimbulkan perpecahan di antara para pihak?’

 

“Setelah menemukan akar persoalannya, dari situ akan muncul solusi. Tapi ingat, solusinya itu dari para pihak bukan dari mediator karena fungsi mediator hanya sebagai penengah,” kata Wendy.

 

Kedua, skill membangun suasana. Lulusan S1 Ilmu Hukum Universitas Mahasaraswati, Bali ini menceritakan bahwa suasana yang muncul dalam proses mediasi kerapkali tak dapat ditebak, tetapi tetap harus bisa dikendalikan.

Tags:

Berita Terkait