DPR Dorong Pemerintah Segera Wujudkan Lembaga Tunggal Legislasi
Berita

DPR Dorong Pemerintah Segera Wujudkan Lembaga Tunggal Legislasi

​​​​​​​Sebagai upaya penataan kelembagaan, sekaligus menjadikan satu pintu dalam menghasilkan kebijakan yang dituangkan dalam bentuk peraturan perundangan.

Rofiq Hidayat
Bacaan 2 Menit
Ketua DPR Bambang Soesatyo. Foto: RES
Ketua DPR Bambang Soesatyo. Foto: RES

Pemerintahan Joko Widodo - Jusuf Kalla nampaknya bakal serius mewujudkan terbentuknya lembaga legislasi di internal pemerintah. Tak tanggung-tanggung, pemerintah telah menggelar seminar yang nantinya menjadi menjadi media dalam menyerapkan aspirasi terkait  pembentukan lembaga tugas pembentuk undang-undang tersebut. DPR sebagai lembaga negara yang memiliki fungsi legislasi merespon positif pembentukan lembaga khusus legilasi tersebut.

 

Ketua DPR Bambang Soesatyo menegaskan langkah pemerintah dalam rangka membentuk lembaga legislasi tunggal sebagai upaya dalam mengevaluasi berbagai regulasi yang bertebaran. Bahkan mungkin regulasi yang saling tumpang tindih. Karenanya diperlukan langkah terobosan dalam rangka memperbaiki berbagai regulasi.

 

Termasuk dengan membuat Rancangan Undang-Undang (RUU) yang bakal diusulkan ke DPR. Menurutnya, melalui lembaga tunggal legislasi nantinya pula melakukan berbagai kajian dan evaluasi terhadap berbagai peraturan daerah (Perda). Keberadaan lembaga tunggal legislasi di pemerintah selain menjadi jalan keluar dalam membenahi carut marutnya peraturan perundangan yang saling bertabrakan, juga menjadi counter part Badan Keahlian Dewan  (BKD). Yang pasti, kata Bambang Soesatyo, DPR mendukung penuh rencana pemerintah tersebut.

 

“Kami mendukung pemerintah dalam melakukan pembentukan lembaga legislasi,” ujarnya di Komplek Gedung Parlemen, Jumat (30/11).

 

Mantan Ketua Komisi III DPR itu berpandangan, melalui lembaga tunggal legislasi, pemerintah dalam membuat sebuah kebijakan yang dituangkan dalam bentuk peraturan dan perundangan dilakukan melalui satu pintu. Nah dengan melalui satu pintu, maka nantinya diharapkan ketika melakukan pembahasan RUU dengan DPR tidak lagi menjadi kendala.

 

Misalnya terhadap RUU yang melibatkan banyak unsur kementerian menjadikan bagian persoalan ketika pembahasan dilakukan. Sebab perwakilan dari kementerian terkait mesti menghadiri dan ikut melakukan pembahasan. Sebaliknya bila salah satu unsur kementerian tidak hadir, pembahasan kurang maksimal. Nah melalui satu pintu, nantinya diharapkan kerja-kerja pembahasan RUU tidak lagi terkendala. Sebab RUU di internal pemerintah melalui satu pintu.

 

Lebih lanjut politisi Partai Golkar itu berpandangan melalui satu pintu, pemerintah melalui Presiden agar lebih teliti dalam menghasilkan RUU yang berkualitas. Sementara di DPR, kata Bamsoet begitu dia disapa, telah meminta ke alat kelengkapan dewan yakni BKD agar melakukan kajian terhadap perumusan RUU.

Tags:

Berita Terkait