Kebijakan Biometrik, Keamanan Data Pribadi Jamaah Haji-Umrah Dipertanyakan
Berita

Kebijakan Biometrik, Keamanan Data Pribadi Jamaah Haji-Umrah Dipertanyakan

Karena pelaksanaan biometrik diserahkan ke pihak swasta asing. Sementara DPR tengah menyusun RUU Perlindungan Data Pribadi.

Rofiq Hidayat
Bacaan 2 Menit
Gedung DPR. Foto: RES
Gedung DPR. Foto: RES

Kebijakan pemerintah Arab Saudi yang mengharuskan uji biometrik terhadap calon jamaah haji dan umrah sebagai syarat mendapat visa dikeluhkan kalangan parlemen. Meskipun kebijakan biometrik telah berlaku di banyak negara, namun pelaksanaannya dinilai masih banyak kendala. Salah satunya, soal perlindungan data pribadi setelah melakukan bioemetrik bagi jamaah haji dan umrah.

 

Anggota Komisi I DPR, Sukamta mengingatkan data pribadi calon jamaah perlu mendapat perhatian serius ketika uji biometrik yang potensi bisa disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Sebab, pihakanya sedang menyiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Data Pribadi bagi warga negara Indonesia (WNI).

 

“Saya kira, data pribadi di negara manapun harus dilindungi. Kasus Facebook memperjualbelikan data, karena ada pihak ketiga, kita harus mengikat perjanjian mengambil data WNI. Dikaitkan dengan (kebijakan biometrik) Saudi, apakah betul terbatas mengenai visa atau ada kepentingan lain?” ujarnya dalam rapat dengar pendapat dengan Kementerian Luar Negeri dan Keimigrasian di Komplek Gedung Parlemen, Senin (21/1/2019).

 

Sukamta mengatakan pengumpulan data pribadi dengan alasan kepentingan apapun mesti dilandasi peraturan perundang-undangan. Apalagi data yang dikumpulkan melalui biometrik  yang diperuntukan jamaah WNI terbilang masif. Menurutnya, perlunya memastikan data melalui biometrik sebagai syarat mendapat visa peruntukannya khusus untuk kepentingan haji dan umrah.

 

“Ini persoalannya data dilakukan secara digitalisasi, tapi kenapa tidak di-online-kan antara Indonesia ke Arab Saudi. Kan lebih aman kalau dibuat hardcopy daripada softcopy kalau memang bukan untuk kepentingan mengejar efisiensi dan kecepatan. Cari datanya untuk lebih detail, sebenarnya apa yang dimau pihak Saudi?” Baca Juga: Aturan Data Pribadi ‘Berserak’ di Puluhan UU, Kepastian Perlindungan Hukum Dipertanyakan

 

Bagi politisi Partai Keadilan Sejahtera itu proses biometrik yang diterapkan di Indonesia menyulitkan calon jamaah haji dan umrah. Apalagi server yang berada di Kemenlu ataupun Keimigrasian penuh. Karenanya, Sukamta berharap segera dicarikan jalan keluar mengatasi persoalan tersebut temasuk menyiapkan alat biometrik di berbagai wilayah di Indonesia.

 

Senada, Anggota Komisi I DPR lain, Supriadin mengatakan kekhawatiran penyalahgunaan data pribadi jamaah haji dan umrah memang perlu diantisipasi. Apalagi biometrik operasionalnya diserahkan ke pihak swasta asing. Menurutnya, bila terjadi penyalahgunaan pengunaan data pribadi calon jemaah haji dan umrah perlu diatur sanksi tegas.

Tags:

Berita Terkait