DPR Setujui Tiga RUU Ini Menjadi UU
Berita

DPR Setujui Tiga RUU Ini Menjadi UU

Dari lima RUU yang ditargetkan sebelumnya, hanya RUU Kebidanan yang disahkan menjadi UU. Selanjutnya, DPR bersama pemerintah bakal membahas tiga RUU, salah satunya RUU tentang Minyak dan Gas Bumi.

Oleh:
Agus Sahbani
Bacaan 2 Menit
Suasana sidang paripurna DPR. Foto: RES
Suasana sidang paripurna DPR. Foto: RES

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya menyetujui tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi Undang-Undang (UU). Salah satunya RUU tentang Pengesahan Perjanjian mengenai Bantuan Timbal Balik dalam Masalah Pidana antara Republik Indonesia dan Persatuan Emirat Arab.

 

Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan perjanjian kerja sama antar-negara itu bertujuan untuk mengantisipasi timbulnya tindak pidana yang tidak lagi mengenal batas yurisdiksi suatu negara.

 

"Itu termasuk tindak pidana di bidang perpajakan dan bea cukai. Diharapkan dengan perjanjian ini akan meningkatkan efektivitas kerja sama dalam penanggulangan dan pemberantasan tindak pidana antara kedua negara," kata Bambang dalam Rapat Paripurna DPR RI, di Kompleks Parlemen Jakarta, Rabu (13/2/2019) seperti dikutip Antara. Rapat paripurna ini dihadiri sekitar 281 anggota DPR.  

 

RUU kedua yang disetujui adalah RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Belarus tentang Kerja Sama Industri Pertahanan.

 

Menurut Bambang, sebagai negara berdaulat, Indonesia perlu terus memperkuat pertahanan negaranya dengan membangun industri pertahanan yang tangguh melalui kerja sama dengan negara lain.

 

Belarus adalah salah satu negara yang mempunyai keunggulan di bidang industri pertahanan. "Karena itu, pengesahan persetujuan antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Belarus tentang kerja sama industri pertahanan akan meningkatkan kerja sama yang saling menguntungkan bagi kedua negara," tegasnya.

 

Dia melanjutkan RUU ketiga yang disetujui dalam Rapat Paripurna tersebut adalah RUU tentang Kebidanan, yang diharapkan dapat memperbaiki pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait