Skema Pemerintah dalam Holding BUMN Penerbangan
Berita

Skema Pemerintah dalam Holding BUMN Penerbangan

Induk holding yang ditunjuk merupakan perusahaan dengan laba kecil dibandingkan anggota dalam grup holding lain.

Oleh:
Mochamad Januar Rizki
Bacaan 2 Menit
Ilustrator: BAS
Ilustrator: BAS

Rencana pemerintah membentuk holding atau kelompok usaha Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor penerbangan terus bergulir. Rencananya, holding tersebut akan terbentuk pada semester satu tahun ini. Terdapat empat BUMN yaitu PT Garuda Indonesia  Tbk, PT Angkasa Pura I, PT Angkasa Pura II, PT Pelita Air Service (anak usaha PT Pertamina) dan PT Survai Udara Penas (Penas). Nantinya, Penas akan bertindak sebagai induk holding tersebut.

 

Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Kementerian BUMN, Gatot Trihargo menyampaikan pihaknya saat ini sedang mengkaji bentuk holding tersebut. Menurutnya, rencana holding ini salah satunya bertujuan menciptakan efesiensi biaya sektor penerbangan.  

 

Persoalan yang menjadi sorotan yaitu penunjukan SUP sebagai induk dari holding ini. Sebab, Penas merupakan perusahaan dengan laba kecil dibandingkan perusahaan lain seperti AP I dan II. Menanggapi hal tersebut, Gatot menyatakan penunjukan Penas justru dianggap jauh lebih mudah karena tidak tercatat sebagai perusahaan terbuka. Kemudian, kompleksitas bisnis Penas juga lebih sederhana dibandingkan dengan AP I dan II.

 

“Survai Penas sebagai salah satu opsi untuk holding. Garuda (Garuda Indonesia) tidak bisa karena sudah Tbk. Kemudian, Survai Penas juga lebih mudah dibandingkan AP I dan AP II yang kompleksitasnya tinggi. Dengan shell (cangkang) kecil ini akan lebih mudah sebagai holding,” jelas Gatot saat dijumpai di Gedung Kementerian BUMN, Senin (22/4).

 

Selain itu, Gatot juga menilai kondisi internal Penas juga berada dalam kondisi baik sehingga lebih memudahkan dalam pembentukan holding. Dia menjelaskan perusahaan berbisnis maskapai penerbangan tidak berjadwal ini mencatatkan laba senilai Rp 3 miliar pada 2018. “Dia (Penas) sudah laba tahun buku 2018 Rp 3 miliar. Penas memang perusahaan kecil tapi akan mudah buat sebagai holding. (Internal) enggak ada masalah karena mereka kecil jadi mudah untuk remapping lagi,” jelas Gatot.

 

Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mendukung usulan perusahaan induk atau holding penerbangan, namun dengan syarat dari sisi industri juga diberdayakan."Basically, satu sisi saya mendukung, tapi sisi lain bahwa industri-industri itu harus diperhatikan keberdayaannya," kata Budi usai membuka unjuk bicang "Peran Kartini Perhubungan untuk Keselamatan Transportasi, Keluarga dan Lingkungan" di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis (18/4/2019) seperti dikutip dari Antara.

 

Budi mengimbau jangan sampai satu perusahaan tidak memiliki kinerja dengan baik karena bergantung pada induk. Justru, lanjut dia, dengan digabungkan harus memiliki upaya untuk memajukan industri bersama. “Jangan juga bergantung dengan yang lain karena dia tidak bisa melakukan effort jadi harus digabungkan,” katanya.

Tags:

Berita Terkait