Begini Respons BI Soal Mata Uang Kripto Libra Milik Facebook
Berita

Begini Respons BI Soal Mata Uang Kripto Libra Milik Facebook

Masyarakat diimbau waspada karena belum ada payung hukum yang melegalkan mata uang kripto sebagai alat pembayaran. Perlu diketahui, BI saat ini masih melarang penggunaan mata uang kripto sebagai alat pembayaran.

Oleh:
Mochamad Januar Rizki
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi: BAS
Ilustrasi: BAS

Perusahaan teknologi ternama Facebook mengumumkan rencana peluncuran mata uang virtual Libra pada 2020. Peluncuran mata uang virtual ini diharapkan mampu menciptakan infrastruktur keuangan global sederhana yang dapat memberdayakan miliaran orang di seluruh dunia. Libra menggunakan teknologi blockchain yang menyerupai mata uang kripto lainnya.

 

Founder dan CEO Facebook, Mark Zuckerberg menyatakan mata uang kripto ini memiliki dampak positif bagi masyarakat karena tidak perlu membawa uang tunai. Kemudian, mata uang kripto ini juga melayani masyarakat yang tidak memiliki akses perbankan dan layanan jasa keuangan lainnya. Dia memperkirakan ada sekitar satu miliar orang yang tidak memiliki rekening bank tetapi memiliki ponsel.

 

“Kami bercita-cita memudahkan semua orang untuk mengirim dan menerima uang seperti menggunakan aplikasi kami untuk secara instan berbagi pesan dan foto,” jelas Mark dalam keterangan persnya, Selasa (18/6).

 

Untuk mendukung rencana tersebut, Facebook juga meluncurkan anak perusahaan independen bernama Calibra. Perusahaan tersebut akan akan membangun layanan dompet digital yang akan tersedia di WhatsApp dan Facebook Messenger dan sebagai aplikasi mandiri tahun depan.

 

Selain kedua aplikasi pesan singkat tersebut, Mark menjelaskan banyak perusahaan lain akan bekerja sama dengan Libra seperti Mastercard, Paypal, Payu, Stripe dan Visa, untuk layanan populer seperti pemesanan, Ebay, Farfetch, Lyft, Spotify dan Uber.

 

Dari sisi kemanan, Mark menjelaskan pihaknya menyatakan Calibra memiliki tim yang kompeten dalam manajemen risiko sehingga dapat mencegah orang-orang menggunakan mata uang kripto ini dari tindak kejatan. “Kami akan menyediakan perlindungan penipuan jadi jika anda kehilangan koin libra anda, kami akan menawarkan pengembalian dana. Kami juga percaya bahwa penting bagi orang-orang untuk memiliki pilihan, sehingga akan memiliki opsi untuk menggunakan banyak dompet pihak ketiga lainnya di jaringan Libra,” jelas Mark.

 

(Baca Juga: Waspada! Perlindungan Konsumen Bitcoin Cs Masih Lemah)

 

Atas rencana tersebut, Bank Indonesia (BI) sebagai pengawas mata uang menyatakan pihaknya sedang mempelajari mata uang kripto Libra ini. Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Onny Widjanarko, menyatakan mata uang Libra ini merupakan produk baru sehingga perlu kajian lebih mendalam dibandingkan mata uang kripto yang telah beredar.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait