​​​​​​​Potret dan Gagasan 11 Kartini Kampus Inspiratif
Perempuan dan Pendidikan Hukum:

​​​​​​​Potret dan Gagasan 11 Kartini Kampus Inspiratif

Para ‘Kartini Kampus’ inspiratif ini memiliki gagasan, pengalaman, penelitian dan pandangan mereka di dunia akademik hukum yang berwarna ketika menyampaikan pidato pengukuhan

Oleh:
RED
Bacaan 2 Menit
​​​​​​​Potret dan Gagasan 11 Kartini Kampus Inspiratif
Hukumonline

Menutup tahun 2019 lalu, Hukumonline menyajikan 11 sosok sekaligus gagasan para guru besar dari berbagai kampus. Para ‘Kartini Kampus’ inspiratif ini memiliki gagasan, pengalaman, penelitian dan pandangan mereka di dunia akademik hukum yang berwarna ketika menyampaikan pidato pengukuhan.

 

Liputan khusus ini tidak akan menghadirkan seluruh Guru Besar Ilmu Hukum perempuan yang pernah ada. Redaksi telah memilih beberapa di antaranya, dengan harapan di masa mendatang diteruskan ke nama-nama lain. Pilihan bukan didasarkan pada pemikiran bahwa yang satu lebih hebat dari yang lain. 

 

Hukumonline berusaha menampilkan representasi kampus hukum negeri yang berhasil diperoleh selama dalam peliputan. Semoga, apa yang disajikan bermanfaat bagi pembaca sehingga melahirkan ‘Kartini-Karitni Kampus’ lainnya. Berikut potongan kisah mereka.

 

  1. Prof Retno Murni – Universitas Udayana

Hukumonline.com

Wanita kelahiran Yogyakarta 26 November 1945 ini melihat kasus perlindungan konsumen di Indonesia terkesan menghebohkan sesaat, tapi kemudian lenyap dan meninggalkan masalah. Untuk itu, ada banyak alasan kenapa konsumen perlu dilindungi. Baca ulasan selengkapnya dalam Buah Pemikiran Prof Retno Murni Soal Penguatan Perlindungan Konsumen.

 

  1. Prof Maria Sumardjono – Universitas Gadjah Mada

Hukumonline.com

Di usianya menginjak 76 tahun lebih, pikiran dan ingatannya masih tajam, mampu menyikapi permasalahan isu aktual, khususnya masalah kebijakan pertanahan (agraria). Wanita yang dikenal sebagai pakar hukum agraria ini, kerap mengkritisi kebijakan/regulasi bidang agraria hingga kini. Apa saja yang diulas Prof Maria mengenai isu agraria, simak artikelnya dalam Konsistensi Prof Maria Sumardjono Terkait Kebijakan Agraria.

 

  1. Prof Yulia Mirwati – Universitas Andalas

Hukumonline.com

Dalam pidato pengukuhannya yang berjudul Model Penyelesaian Konflik Menyangkut Tanah Ulayat, Prof Yulia Mirwati berharap agar konsep hak ulayat (hak komunal) yang merupakan ciri hak atas tanah di Indonesia perlu dibuatkan atau dikontruksikan ketentuan organiknya. Ingin tahu isinya, baca selengkapnya dalam Mengenal Konsep Penyelesaian Konflik Tanah Ulayat Gagasan Prof Yulia Mirwati.

 

  1. Prof Efa Laela Fakhriah – Universitas Padjadjaran

Hukumonline.com

Ada kebutuhan yang sifatnya mendesak terkait pembaharuan hukum acara perdata sebagai salah satu rumpun hukum dalam sistem hukum yang berlaku di Indonesia. Begitulah yang disampaikan Prof Efa Laela Fakhriah dalam orasi ilmiah pengukuhan guru besarnya. Untuk mengetahui lebih jelas, simak artikel berjudul Saat Ide Pembaharuan Hukum Acara Perdata Diangkat dalam Orasi Prof Efa Laela Fakhriah.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait