Transaksi Digital Salah Satu Upaya Pencegahan Virus Corona
Berita

Transaksi Digital Salah Satu Upaya Pencegahan Virus Corona

Uang tunai, baik kertas ataupun logam setiap hari bisa berpindah tangan dari satu orang ke orang lainnya sehingga berisiko terjadi penularan.

Oleh:
M. Agus Yozami
Bacaan 2 Menit
Transaksi Digital Salah Satu Upaya Pencegahan Virus Corona
Hukumonline

Pemerintah melakukan segala upaya untuk mencegah penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19). Salah satu yang diyakini dapat mencegah penyebaran virus corona adalah membudayakan pembayaran digital. Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Tengah, Rihando, menganggap Quick Response Indonesian Standard atau metode pembayaran secara digital merupakan salah satu cara untuk meminimalisir penyebaran corona.

 

“WHO menyatakan bahwa uang tunai juga salah satu yang memungkinkan penyebaran COVID-19,” kata Rihando seperti dilansir Antara.

 

Menurutnya uang tunai, baik kertas ataupun logam, memang setiap hari bisa berpindah tangan dari satu orang ke orang lainnya. Perpindahan tangan itu bisa sampai ratusan bahkan ribuan kali. Jadi, aplikasi QRIS ini bisa menjadi salah satu bentuk cegah penyebaran virus," tambahnya.

 

Selain meminimalisir penyebaran virus corona, BI Kalteng juga menganggap transaksi menggunakan QRIS juga mampu menghindari peredaran uang palsu sekaligus mencegah transaksi keuangan yang tidak akurat, sehingga memberikan banyak manfaat sekaligus melindungi masyarakat.

 

Ia menjelaskan transaksi non tunai menggunakan QRIS ini cocok dengan berbagai macam aplikasi non tunai lain. Artinya transaksi bisa dilakukan dengan seluruh Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP), termasuk Link Aja, Gopay, OVO, DANA dan lainnya.

 

"QRIS ini tidak hanya untuk transaksi jual beli, tapi juga untuk kegiatan sosial seperti menyumbang ke rumah-rumah ibadah. Jadi selama ada kode scannya, siapapun bisa menyumbang," ungkap Kepala BI perwakilan Kalteng itu.

 

(Baca: Ketentuan Penetapan Bencana Nasional Menurut Undang-undang)

 

Saat ini, program QRIS ini tengah disosialisasikan oleh pihak BI kepada semua penyedia jasa, khususnya para pedagang. Untuk itu, diharapkan, masyarakat luas bisa menggunakan sistem non tunai tersebut dalam berbagai hal transaksi.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait