IKHAPI Kembali Perbarui Kerja Sama dengan Hukumonline
Berita

IKHAPI Kembali Perbarui Kerja Sama dengan Hukumonline

Selasa lalu (9/6), Ikatan Kuasa Hukum & Advokat Pajak Indonesia (IKHAPI) kembali memperbarui kerja sama dengan Hukumonline terkait publikasi selama satu tahun mendatang.

CT-CAT
Bacaan 2 Menit
Mengikuti imbauan pemerintah perihal pembatasan fisik dan sosial, pertemuan antara Hukumonline dan IKHAPI untuk membahas aspek kerja sama ini dilakukan via Zoom Meeting. Foto: istimewa.
Mengikuti imbauan pemerintah perihal pembatasan fisik dan sosial, pertemuan antara Hukumonline dan IKHAPI untuk membahas aspek kerja sama ini dilakukan via Zoom Meeting. Foto: istimewa.

Selasa lalu (9/6), Ikatan Kuasa Hukum & Advokat Pajak Indonesia (IKHAPI) kembali memperbarui kerja sama dengan Hukumonline terkait publikasi selama satu tahun mendatang. Adapun mengikuti imbauan pemerintah perihal pembatasan fisik dan sosial, pertemuan untuk membahas aspek kerja sama ini dilakukan via Zoom Meeting.

 

Bagi IKHAPI, pembaruan kerja sama ini bertujuan untuk terus meningkatkan sosialisasi dan promosi mengenai program maupun kiprah IKHAPI, khususnya bagi khalayak Hukumonline. Ini termasuk memperkenalkan IKHAPI sebagai organisasi profesi kuasa hukum serta konsultan perpajakan yang mandiri dan bersinergi dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) maupun institusi peradilan dengan moto ‘Penegakan Hukum Pajak yang Berkeadilan’.  

 

Doly Daely, S.H., CTA, dari Bidang Pendidikan dan Pelatihan Berkelanjutan IKHAPI mengatakan, kerja sama ini dilakukan karena publikasi media Hukumonline dinilai tepat pada target ruang lingkup, yakni advokat dan latar belakang hukum. Apalagi, terdapat peningkatan pada media sosial dan peminat produk IKHAPI selama periode kerja sama sebelumnya dengan Hukumonline. “Publikasi program-program yang kami lakukan melalui Hukumonline pun turut menambah luas audience IKHAPI, sehingga turut mensosialisasikan organisasi kami,” katanya.

 

Dalam waktu dekat, melalui kerja sama ini, IKHAPI akan kembali memulai sosialisasi kepada audience Hukumonline terkait program-program terbaru. Misalnya, pendidikan dan pelatihan perpajakan baik itu Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPL), seminar, atau brevet online yang akan diselenggarakan dalam enam bulan ke depan. Sebagaimana dicatat oleh Hukumonline, dalam satu tahun terakhir IKHAPI telah menggelar 11 PPL, pelatihan, maupun seminar.

 

Presiden IKHAPI, Dr. (c) Joyada Siallagan, S.E., S.H., M.H., CTA, CITA secara khusus berharap, kiprah dan komitmen IKHAPI memberikan edukasi kepada profesi hukum ini dapat diketahui oleh banyak orang. “Dengan adanya kerja sama ini, harapan kami dapat menjadi suatu media untuk memberikan edukasi dan pelatihan kepada profesi-profesi hukum dan lainnya untuk meningkatkan kompetensi dan keahlian di bidang hukum pajak,” ungkap dia.

 

Artikel ini merupakan kerja sama antara Hukumonline dengan Ikatan Kuasa Hukum & Advokat Pajak Indonesia (IKHAPI).

Tags:

Berita Terkait