Penangkapan Djoko Tjandra Pintu Masuk Bongkar Mafia Hukum!
Utama

Penangkapan Djoko Tjandra Pintu Masuk Bongkar Mafia Hukum!

Bareskrim diminta mengusut kemungkinan adanya oknum keimigrasian yang terlibat termasuk di lembaga kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan. ICW meminta KPK mesti turun tangan mengusut dugaan adanya tindak pidana suap dalam kasus pelarian Djoko Tjandra.

Oleh:
Rofiq Hidayat
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi: BAS
Ilustrasi: BAS

Dorongan agar semua oknum pejabat pemerintahan dan penegak hukum yang terlibat memberi fasilitas dan kemudahan Djoko Tjandra selama buron diproses pidana terus menguat. Kalangan DPR pun bakal terus mengawasi jalannya proses hukum Djoko Tjandra terutama eksekusi hukuman dua tahun penjara dalam kasus cessie Bank Bali termasuk meminta pihak-pihak yang terllibat membantu pelarian Djoko untuk diproses hukum.  

Anggota Komisi III DPR Eva Yuliani meminta aparat penegak hukum yang menangani kasus ini tak hanya berhenti pada kasus vonis Djoko Tjandra. Sebab, ditengarai ada dugaan tindak pidana baru dalam kasus pelarian bos PT Era Giat Prima (EGP) itu yang dengan mudahnya keluar masuk wilayah Indonesia.

Dia yakin ada oknum lain yang membantu Djoko selain tiga jenderal polisi yang sudah dicopot dari jabatannya. Tiga jenderal yang dimaksud yakni Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo (berstatus tersangka); Kepala Divisi Hubungan Internasional Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte; Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigadir Jenderal Nugroho Slamet Wibowo.

Bila dari kepolisian telah tiga orang jenderal yang diduga terlibat, Bareskrim Polri diminta mengusut oknum yang membantu Djoko di institusi Keimigrasian Kemenkumham. Sebab, bukan tidak mungkin adanya oknum yang membantu membuat paspor di Kantor Imigrasi Jakarta Utara. Bahkan, ditengarai ada oknum yang membantu menghampus nama Djoko Tjandra dari daftar cekal.

Harus ada pengusutan di imigrasi dan bisa jadi oknum yang membantu Djoko Tjandra melalui jalur darat di perbatasan Entikong Kalimantan Barat dan serawak, Malaysia,” ujar Eva Yuliani dalam keterangannya, Senin (3/8/2020). (Baca Juga: MPR Minta Penegak Hukum Buru Puluhan Buronan Koruptor Lain)

Politisi Partai Nasional Demokrat itu mendorong Kepolisian dan Kemenkumham bekerja sama mengusut tuntas dugaan adanya oknum keimigrasian di pos lintas batas negara yang membantu Djoko Tjandra keluar dan masuk melalui “jalur tikus”. Bagi Eva, penangkapan Djoko menjadi pintu masuk membongkar jaringan mafia hukum di kepolisian, kejaksaan, imigrasi, dan pengadilan.

“Ini wajib diusut hal yang mencoreng wajah hukum Indonesia agar tidak terulang kembali,” pintanya.

Eva berjanji komisi tempatnya bernaung di DPR terus mengawal dan meminta mitra kerjanya mengusut tuntas keterlibatan oknum yang membantu Djoko Tjandra. Termasuk meminta memperbaiki dan bersih-bersih institusi penegak hukum yang sudah tercoreng dalam kasus Djoko Tjandra. “Panja pengawasan hukum tidak akan berhenti sampai semua oknum yang membantu bisa diadili juga,” tegasnya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait