Subsidi Upah Cair, Presiden Berharap Daya Beli Pekerja Meningkat
Berita

Subsidi Upah Cair, Presiden Berharap Daya Beli Pekerja Meningkat

Penyaluran bantuan melalui bank yang terhimpun dalam himpunan bank milik negara (Himbara) dan ditransfer langsung ke masing-masing rekening penerima. Bantuan yang diberikan sebesar Rp600 ribu selama 4 bulan.

Ady Thea DA
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi: BAS
Ilustrasi: BAS

Pemerintah telah meluncurkan bantuan subsidi upah bagi buruh dengan upah di bawah Rp5 juta yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2020. Dalam peluncuran program ini di Jakarta, Kamis (27/8), Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap kebijakan ini dapat meningkatkan daya beli masyarakat terutama kalangan buruh/pekerja.

Sebab, dampak pandemi Covid-19 menyasar berbagai sektor termasuk ekonomi, sehingga menyebabkan terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK), omset usaha turun, dan mempengaruhi konsumsi atau daya beli rumah tangga.

“Oleh sebab itu, pemerintah mengeluarkan yang namanya stimulus ekonomi. Seperti hari ini, nanti 15,7 juta pekerja diberikan. Kemarin yang untuk usaha kecil, mikro dan menengah diberikan modal kerja darurat Rp2,4 juta juga sebanyak 12 juta orang dan untuk bansos tunai bisa 9 juta orang,” kata Jokowi sebagaimana dilansir laman setkab.go.id. (Baca Juga: Bansos Rp600 Ribu untuk Pekerja Diharapkan Sentuh Sektor Informal)

Peluncuran tahap I ini untuk 2,5 juta pekerja yang menerima bantuan. Selanjutnya dilakukan bertahap sampai menyasar 15,7 juta buruh yang memenuhi syarat sebagai penerima bantuan.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, yang hadir dalam peluncuran bantuan upah sebesar Rp600 ribu itu mengatakan sampai 24 Agustus 2020 menerima data sebanyak 2,5 juta calon penerima bantuan. Data tersebut telah divalidasi dan verifikasi BPJS Ketenagakerjaan. Kementerian Ketenagakerjaan kemudian mencek data tersebut untuk disesuaikan dengan syarat dan kriteria sebagaimana diatur Permenaker No.14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh Dalam Penanganan Dampak Covid-19.

Ida memaparkan penyaluran bantuan melalui bank yang terhimpun dalam himpunan bank milik negara (Himbara) dan ditransfer langsung ke masing-masing rekening penerima. Bantuan yang diberikan sebesar Rp600 ribu selama 4 bulan (totalnya Rp2,4 juta). Pencairan dilakukan dalam dua tahap yakni Rp1,2 juta untuk setiap tahap.

Jumlah rekening penerima bantuan tahap pertama sebanyak 2,5 juta rekening dengan rincian bank penyalur sebanyak 752.168 orang rekening Bank Mandiri; 912.097 rekening bank BNI; 622.113 rekening bank BRI; dan 213.622 rekening bank BTN. Seperti dikatakan Jokowi, Ida berharap bantuan ini dapat menjaga sekaligus meningkatkan daya beli buruh. “Sehingga menimbulkan multiplier effect pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Tags:

Berita Terkait