KPK Terima 1.074 Aduan Bansos
Berita

KPK Terima 1.074 Aduan Bansos

Terbanyak DKI Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Tengah.

Oleh:
Aji Prasetyo
Bacaan 2 Menit
Gedung KPK. Foto: RES
Gedung KPK. Foto: RES

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima total 1.074 aduan terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) yang disampaikan melalui aplikasi JAGA Bansos. Hal itu dikatakan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam konferensi pers bersama dengan Menteri Sosial Juliari P Batubara, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (9/9). Dan wilayah paling tinggi berada di Pulau Jawa termasuk DKI Jakarta.

"Kami melihat masih banyak keluhan terkait bansos, dari JAGA Bansos sampai 4 September ada 1.074 keluhan terkait bansos, dan paling tinggi dari DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah," kata Lili. (Baca: KPK Klaim Selamatkan Potensi Keuangan Daerah Senilai Rp10,4 triliun)

Dari 1.074 keluhan, yang paling banyak yaitu hampir 500 aduan adalah karena tidak menerima bansos meski sudah melakukan pendaftaran. Atas keluhan tersebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait di masing-masing daerah. Ia juga berharap Kementerian Sosial ikut membantu mengawasi aplikasi JAGA Bansos sehingga bisa terus memantau perkembangannya.

JAGA Bansos yang diluncurkan pada 29 Mei 2020 merupakan fitur tambahan dalam platform pencegahan korupsi JAGA yang diinisiasi KPK, untuk menampung keluhan masyarakat terkait penyimpangan atau penyalahgunaan penyaluran bansos. Selain itu, fitur ini juga menyediakan informasi panduan ringkas tentang bansos sebagai edukasi untuk masyarakat.

"Di sini dilihat pentingnya validasi data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) penerima bantuan, validasi data utama untuk meminimalisasi keluhan tersebut dan kita sarankan kepada Pak Menteri dan jajaran agar ada orang dari kementerian yang ikut mengawasi JAGA Bansos, sehingga tidak lama 'difollow up'," ujarnya.

Selain itu, Lili pun menilai pentingnya edukasi ke masyarakat mengenai penerimaan bansos tersebut. Sehingga ada kesadaran bahwa penerima bansos ini bukan hanya penerima yang butuh secara fisik, tapi juga secara mental artinya jangan mengambil apa yang bukan haknya agar sampai Desember nanti penerima dana bansos lebih pasti orangnya.

Sementara itu Menteri Sosial Juliari P Batubara mengatakan bahwa penerima bansos tidak boleh berganda. Ia meminta perlu ada pemahaman bahwa mereka yang belum menerima bansos dari pusat bisa saja memang sudah menerima dari pemerintah daerah atau mereka yang sudah menerima bansos secara reguler, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan kartu sembako tidak bisa lagi menerima bansos khusus untuk COVID-19.

Tags:

Berita Terkait