SK 104/2019 Disetujui dan Kandidat Ketua Umum Peradi 2020-2025
Utama

SK 104/2019 Disetujui dan Kandidat Ketua Umum Peradi 2020-2025

80 persen peserta Munas III Peradi menyetujui perubahan anggaran dasar yang tertuang dalam SK No.104/PERADI/DPN/IX/2019. Ketua umum yang sudah menjabat selama 2 periode dapat dipilih kembali. Ada tiga kandidat ketua umum Peradi yakni Otto Hasibuan, Ricardo Simanjuntak, dan Charles Silalahi.

Oleh:
Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit
Suasana Munas III Peradi yang digelar secara virtual, Rabu (7/10). Foto: Istimewa
Suasana Munas III Peradi yang digelar secara virtual, Rabu (7/10). Foto: Istimewa

Peradi yang dipimpin oleh Ketua Umum Fauzie Yusuf Hasibuan, dan Sekjen Thomas Tampubolon menggelar Musyawarah Nasional (Munas) III yang dilakukan secara virtual, Rabu (7/10/2020). DPN Peradi melaksanakan Munas ini dipusatkan di Bogor, Jawa Barat dan setiap DPC mengikuti Munas secara virtual dari wilayahnya masing-masing. Munas merupakan kegiatan penting bagi organisasi karena forum itu merupakan kekuasaan tertinggi organisasi.

Ketua DPN Peradi, Fauzie Yusuf Hasibuan, menjelaskan Munas III Peradi mengusung tema “Mempertahankan Peradi sebagai Single Bar untuk Meningkatkan Kualitas Profesi Advokat dan Melindungi Pencari Keadilan”. Fauzie menekankan ke depan sangat diperlukan organisasi advokat yang kuat dan mandiri. “Kami punya kepentingan dalam musyawarah ini untuk mempertahankan Peradi untuk single bar,” kata Fauzie Yusuf Hasibuan ketika dihubungi, Rabu (7/10/2020). (Baca Juga: Suara Penolakan DPC Terkait SK 104 Jelang Munas Peradi)

Fauzie menyebut secara umum Munas III berjalan lancar. Perdebatan dan diskusi yang bergulir dalam forum berlangsung sangat dinamis terutama dalam menentukan isu penting yang membutuhkan persetujuan dan pengesahan. Secara teknis tidak ada kendala besar yang dihadapi, setiap DPC dapat memberikan pendapatnya dengan lancar.

Soal pencalonan calon ketua umum, Fauzie menyebut Munas belum memutuskan secara resmi siapa calon yang bertarung memperebutkan kursi nomor 1 di DPN Peradi. Setiap calon yang diusulkan DPC harus melalui serangkaian proses sebelum ditetapkan secara resmi sebagai calon ketua umum.

Proses yang harus dilalui antara lain, verifikasi persyaratan yang ditentukan anggaran dasar, dukungan, dan persetujuan dari calon yang bersangkutan apakah bersedia atau tidak. Namun demikian, Fauzie menyebut ada 3 yang bakal maju dalam pencalonan ketua umum yakni Otto Hasibuan, Ricardo Simanjuntak dan Charles Silalahi.

Fauzie mengaku tidak menjagokan siapapun dalam pencalonan ketua umum Peradi 2020-2025. Menurutnya, siapapun yang terpilih nanti harus didukung penuh. Soal SKNo.104/PERADI/DPN/IX/2019 tentang perubahan anggaran dasar, Fauzie menjelaskan SK yang selama ini menjadi kontroversi itu sudah disetujui oleh 80 persen peserta Munas III.

Soal pencalonan, mengacu SK tersebut, maka ketua umum yang jabatannya berakhir dapat dipilih kembali untuk jabatan berikutnya dengan ketentuan tidak dapat diangkat untuk lebih dari dua masa jabatan berturut-turut. “Artinya setelah 2 periode berturut-turut menjabat, harus ada jeda (selama 1 periode, red), setelah itu dapat dipilih kembali,” katanya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait